
SANGATTA – jurnalpolisi.id
Polres Kutai Timur (Kutim) terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui layanan Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam. Layanan ini disiapkan sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan, pengaduan, maupun meminta bantuan kepolisian terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menghubungi kepolisian dengan lebih mudah ketika menghadapi situasi darurat, menemukan tindak kriminalitas, maupun mengetahui adanya peristiwa yang membutuhkan penanganan petugas.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Aryansyah, mengatakan kesiapsiagaan personel dalam memberikan pelayanan melalui Call Center 110 merupakan bagian dari komitmen Polri untuk hadir dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Call Center 110 kami siagakan selama 24 jam sebagai sarana pelayanan dan pengaduan masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan akses bantuan kepolisian dengan cepat ketika membutuhkan kehadiran polisi,” ujarnya.
Menurut Aryansyah, keberadaan layanan tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh bantuan kepolisian sekaligus mempercepat penyampaian informasi terkait berbagai permasalahan keamanan di lingkungan sekitar.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kutai Timur agar tidak ragu memanfaatkan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi dinilai memiliki peran penting dalam membantu kepolisian melakukan deteksi dini serta mengambil langkah penanganan sesuai kebutuhan di lapangan.
Melalui optimalisasi layanan ini, Polres Kutai Timur berharap komunikasi dan sinergi antara kepolisian dengan masyarakat semakin kuat sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga aman dan kondusif.
Upaya tersebut sekaligus menjadi implementasi semangat Polri dengan tagline “Polisi Bersama Masyarakat”, melalui pelayanan yang responsif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
( Alfian )




