Banyumas – jurnalpolisi.id
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Banyumas ke-455, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap memberikan kado istimewa bagi masyarakat dengan menghadirkan layanan paspor akhir pekan.
Layanan tersebut digelar di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas pada Sabtu dan Minggu, 21–22 Februari 2026. Program ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus wujud sinergi nyata antara pihak Imigrasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, responsif, dan akuntabel.
Sejak hari pertama dibuka, antusiasme masyarakat terlihat sangat tinggi. Kehadiran layanan paspor di hari libur ini menjadi solusi bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, sehingga tetap dapat mengurus dokumen perjalanan tanpa harus meninggalkan aktivitas utama mereka.
Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Amon Surono Adisuryo, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bentuk dedikasi Imigrasi dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Layanan ini hadir dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Banyumas yang ke-455. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus dokumen perjalanan tanpa harus mengorbankan waktu kerja,” ujar Amon.
Selama dua hari pelaksanaan, layanan tersebut berhasil melayani 112 pemohon Paspor Elektronik. Rinciannya, sebanyak 60 pemohon pada 21 Februari 2026 dan 52 pemohon pada 22 Februari 2026.
Dari total tersebut, sebanyak 109 pemohon mendaftar melalui aplikasi M-Paspor, sementara 3 pemohon dilayani melalui jalur walk-in.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap terkait jadwal dan pembukaan kuota layanan paspor selanjutnya.
(Arif JPN)