
KAPUAS HULU – jurnalpolisi.id
Menindaklanjuti keluhan masyarakat yang disampaikan melalui Humas Polres Kapuas Hulu terkait aktivitas di tempat hiburan malam kawasan Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, personel Polsek Putussibau Utara melaksanakan patroli pada Sabtu (31/10/2026) malam.
Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 21.30 WIB tersebut menyasar Cafe Gema Pala Pulau, sebagai bentuk respons kepolisian terhadap informasi dan pengaduan masyarakat mengenai dugaan aktivitas konsumsi minuman beralkohol serta kekhawatiran adanya perilaku yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan di lokasi dan menyambangi para pengunjung untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Petugas juga menyampaikan imbauan agar seluruh pengunjung turut menjaga ketertiban serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Dari hasil patroli tersebut, petugas tidak menemukan adanya oknum anggota Polri yang berada di tempat hiburan tersebut. Selain itu, masyarakat diingatkan agar segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian atau menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Patroli yang dilaksanakan oleh AIPTU Evanfri Simare Mare, AIPDA I.Y.A Sitompul, AIPDA Winarto dan BRIPTU Roni Triyono menggunakan satu unit kendaraan roda empat tersebut berakhir sekitar pukul 23.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, kondusif dan terkendali.
Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasi Humas Polres Kapuas Hulu IPTU Jamali, S.A.P., M.H., menyampaikan bahwa patroli tersebut merupakan bentuk respons kepolisian dalam menindaklanjuti informasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah peduli terhadap situasi kamtibmas dengan menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian. Setiap pengaduan dan informasi yang masuk akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi di lapangan. Kami juga mengajak masyarakat, termasuk pengelola dan pengunjung tempat hiburan, agar bersama-sama menjaga ketertiban serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110.
Melalui kegiatan ini, Polres Kapuas Hulu menegaskan komitmennya untuk merespons setiap informasi dan keluhan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan nyaman. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam mendukung terciptanya lingkungan yang tertib, aman dan kondusif.
Polisi Bersama Masyarakat.




