
Jakarta jurnalpolisi.id
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. Dudung Abdurachman menegaskan bahwa penegakan hukum bukan hanya urusan aparat penegak hukum melainkan urusan negara. Penegakan hukum yang adil dan berintegritas akan memperkuat kepercayaan rakyat, kepastian hukum, keberhasilan pembangunan, dan stabilitas nasional.
“Kejaksaan memiliki peran strategis dalam menjamin kepastian hukum, melindungi kepentingan masyarakat, dan menjaga kewibawaan negara. Kewenangan tersebut harus dijalankan secara profesional, berintegritas, dan akuntabel, dengan didukung sistem pengawasan yang kuat,” ujar Menko Polkam Dudung Abdurachman pada Rapat Koordinasi Pengawasan Nasional Tahun 2026 Komisi Kejaksaan RI dan Pengawasan Kejaksaan RI di Tangerang Selatan, Kamis (29/10/20206).
Komisi Kejaksaan memiliki peran penting sebagai lembaga pengawas eksternal yang mandiri. Keberadaannya memperkuat akuntabilitas Kejaksaan kepada masyarakat.
“Kita tidak sedang berbicara hanya tentang kehormatan Kejaksaan atau kredibilitas Komisi Kejaksaan. Kita sedang berbicara tentang kepercayaan rakyat terhadap hukum dan negara. Kejaksaan yang kuat membutuhkan pengawasan yang kredibel. Pengawasan yang kredibel membutuhkan kemandirian dan integritas. Keduanya harus saling memperkuat demi kepentingan bangsa dan negara,” kata Menko Polkam Dudung Abdurachman.
Rapat koordinasi turut dihadiri Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana secara daring. Hadir secara langsung Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi, Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam Mohammad K. Koba, Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam Irjen Pol. Desman S. Tarigan, Staf Khusus Menko Polkam, para pejabat dan pengawas seluruh Indonesia, Kajati seluruh Indonesia, serta pejabat bidang pengawasan.*(El Roy)
#KemenkoPolkam #MenkoPolkam




