
BALIKPAPAN – jurnalpolisi.id
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan mengintensifkan patroli preventif pada hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026, Kamis (29/10/2026). Dalam kegiatan yang berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Marsma Iswahyudi tersebut, petugas memberikan lima teguran kepada pelanggar dan merekam 20 pelanggaran melalui perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WITA itu dipimpin Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol M.D. Djauhari, S.H., M.H., didampingi Kanit Turjagwali Ipda Margiyana, Danru Aipda Ariansah, serta sejumlah personel Satlantas.
Dalam pelaksanaannya, personel Satgas Preventif melakukan patroli di sejumlah ruas jalan untuk memantau ketertiban pengguna jalan sekaligus mencegah perilaku berkendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Petugas memberikan teguran kepada pengendara yang memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya serta pengguna jalan yang melawan arus. Selain penindakan secara persuasif, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya menaati rambu dan marka jalan serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol M.D. Djauhari mengatakan, Operasi Patuh Mahakam 2026 merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, termasuk parkir sembarangan dan melawan arus.
“Melalui Operasi Patuh Mahakam 2026, kami mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, tidak parkir sembarangan, dan tidak melawan arus. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi yang paling utama adalah menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Djauhari.
Berdasarkan hasil kegiatan, petugas mencatat lima teguran terhadap pelanggar dan melakukan 20 pengambilan gambar pelanggaran menggunakan ETLE Handheld sebagai bagian dari pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas.
Patroli preventif tersebut juga bertujuan menjaga kelancaran arus kendaraan serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Balikpapan.
Polresta Balikpapan mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan berkendara sesuai ketentuan, memarkirkan kendaraan di tempat yang diperbolehkan, serta tidak mengambil jalur berlawanan arah.
Melalui Operasi Patuh Mahakam 2026, Satlantas Polresta Balikpapan berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Dengan demikian, tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar serta dapat menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
( Alfian )




