
MERANGIN, jurnalpolisi.id
Camat Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Fahmi, S.Pd., menyatakan siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas warung remang-remang dan keberadaan gudang minuman keras (miras) di wilayahnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Fahmi saat dikonfirmasi awak media Jurnal Polisi melalui WhatsApp pada Rabu (28/10/2026). Ia mengatakan, penanganan laporan masyarakat akan dilakukan melalui koordinasi dengan pihak terkait sesuai kewenangan, ketentuan hukum, dan aturan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan adat istiadat setempat.
Fahmi mengungkapkan bahwa dirinya baru sekitar lima bulan bertugas di Kecamatan Pamenang Selatan sehingga masih berupaya memahami kondisi dan dinamika masyarakat, khususnya di Desa Tambang Emas.
“Saya siap mengambil tindakan apabila ke depannya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait warung remang-remang maupun gudang minuman keras. Saya juga meminta kerja sama warga agar segera melaporkan langsung kepada saya apabila menemukan aktivitas yang meresahkan,” ujarnya.
Razia Tidak Menemukan LC dan Miras
Fahmi menjelaskan bahwa dirinya pernah diajak mengikuti kegiatan razia yang melibatkan sejumlah unsur, di antaranya ketua RT, kepala dusun, masyarakat, serta pihak kepolisian dari Polsek setempat.
Menurut keterangannya, saat pemeriksaan di salah satu lokasi yang menjadi sasaran razia, petugas tidak menemukan perempuan yang disebut sebagai LC atau pemandu lagu. Di lokasi tersebut, petugas hanya mendapati dua orang laki-laki yang sedang menyantap mi rebus.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke kediaman seseorang berinisial BI. Fahmi menyebutkan bahwa dalam pemeriksaan tersebut petugas tidak menemukan minuman keras.
Terkait jadwal kegiatan, Fahmi mengatakan razia yang semula direncanakan pada Minggu malam (25/10/2026) ditunda. Menurutnya, penundaan itu berkaitan dengan Kapolsek yang sedang berada di Sarolangun.
Ia mengaku telah bersiap mengikuti kegiatan tersebut. Namun, salah seorang rekannya menyampaikan bahwa pelaksanaan razia perlu ditunda karena tim belum lengkap.
“Waktu itu saya sudah siap untuk berangkat razia, tetapi salah seorang teman saya mengatakan agar ditunda dulu karena tim belum lengkap,” ungkapnya.
Fahmi menyebutkan bahwa razia kemudian dilaksanakan pada Senin malam (26/10/2026). Berdasarkan keterangannya, pemeriksaan saat itu tidak menemukan minuman keras di lokasi yang diperiksa.
Perubahan Jadwal Razia Perlu Dikonfirmasi kepada Pihak Terkait
Perubahan jadwal dan hasil pemeriksaan yang tidak menemukan minuman keras menjadi bagian dari informasi yang perlu dijelaskan secara utuh agar masyarakat memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan razia tersebut.
Namun, berdasarkan keterangan yang tersedia, belum ada bukti yang dapat memastikan adanya kebocoran informasi sebelum razia dilaksanakan. Oleh karena itu, dugaan tersebut tidak dapat disimpulkan sebagai fakta.
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, diperlukan keterangan dari pihak kepolisian dan unsur lain yang terlibat mengenai alasan perubahan jadwal, mekanisme koordinasi, serta hasil pemeriksaan di lapangan.
Keterangan dari pihak-pihak tersebut juga diperlukan untuk memastikan apakah terdapat laporan atau temuan lain yang belum tercakup dalam penjelasan Camat Pamenang Selatan.
Camat Imbau Masyarakat Melaporkan Aktivitas yang Meresahkan
Fahmi menegaskan bahwa pihak kecamatan siap berkoordinasi dengan unsur terkait apabila kembali menerima laporan mengenai aktivitas yang diduga melanggar ketentuan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyampaikan laporan apabila menemukan kegiatan yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Penanganan selanjutnya, menurutnya, akan disesuaikan dengan kewenangan masing-masing pihak serta peraturan yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai hasil razia dan perubahan jadwal pelaksanaannya dalam pemberitaan ini masih merujuk pada keterangan Camat Pamenang Selatan. Konfirmasi dari pihak kepolisian mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut masih diperlukan untuk melengkapi informasi.
(Rahma)




