
BANDUNG BARAT — NGAMPRAH,- jurnalpolisi.id
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menggelar kegiatan Penerangan Hukum bagi para Kepala Desa dan perangkat desa se-Kecamatan Ngamprah. Kegiatan yang mengusung slogan ”Kenali Hukum Jauhi Hukuman” ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Kamis (29/10/2026).
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Kehadiran tim Korps Adhyaksa ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta langkah preventif dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa.
Selain sebagai upaya pencegahan, program ini menjadi bentuk nyata respons Kejati Jabar dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Melalui sarana penerangan hukum, Kejaksaan berkomitmen mengawal aparatur desa agar tetap berjalan di atas koridor hukum yang berlaku.
Antusiasme peserta terlihat tinggi sepanjang acara. Para kepala desa dan perangkatnya aktif mengajukan berbagai pertanyaan seputar regulasi hukum.
Melalui edukasi ini, para peserta diharapkan dapat memahami seluruh aspek hukum pengelolaan dana desa, menghindari pelanggaran, serta mampu menularkan pengetahuan tersebut kepada warga di wilayah masing-masing.

Kepada wartawan Jurnal Polisi News, Camat Ngamprah Hari Mustika Jachja, S.Sos., memberikan apresiasi yang tinggi dan menyambut gembira inisiatif dari Kejati Jabar ini. Menurutnya, pembekalan semacam ini sangat dinantikan oleh jajaran pemerintah desa.
“Intinya kami menerima dengan sangat gembira kegiatan ini karena ini sangat diperlukan untuk pemerintah desa khususnya, dan kami semua,” ujar Hari.
Hari menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi momen menyegarkan kembali (refreshing) pemahaman regulasi bagi para aparatur desa. Hal ini krusial mengingat tantangan hukum yang dihadapi pemerintahan desa saat ini cukup tinggi.
“Pada hakikatnya kita mengingatkan kembali aturan-aturan tentang bagaimana pengelolaan dan penggunaan dana desa yang benar. Kita diingatkan lagi tentang koridor hukum yang harus ditaati. Kita tahu saat ini banyak pemerintah desa yang terjerat permasalahan hukum. Harapan saya, penyuluhan ini membuat para kepala desa lebih berhati-hati dan tertib dalam mengelola anggaran,” pungkasnya.
Senada dengan Camat, para kepala desa yang hadir juga berharap agar kegiatan serupa dapat digelar secara berkala di masa mendatang demi mewujudkan tata kelola desa yang bersih dan akuntabel. **(DRIV)




