
JAKARTA jurnalpolisi.id
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memberantas peredaran narkotika, khususnya kejahatan terorganisasi lintas negara. Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan bilateral dengan delegasi Kementerian Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok (Ministry of Public Security/MPS) di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Pertemuan itu membahas penguatan koordinasi dan pertukaran informasi dalam upaya membongkar jaringan narkotika internasional. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah pengungkapan laboratorium gelap atau clandestine laboratory sabu di Aceh, dengan barang bukti mencapai 1,2 ton sabu serta penangkapan 11 tersangka di Indonesia.
Kapolri menyebutkan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, serta dukungan Komisi Nasional Pengendalian Narkotika Tiongkok (National Narcotics Control Commission/NNCC).
“Kami mendapatkan kunjungan kehormatan dari Wakil Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Pengendali Narkotika Tiongkok (NNCC), sekaligus juga Wakil Direktur Jenderal Biro Pengendali Narkotik Kementerian Keamanan Publik Tiongkok. Tentunya dalam rangka menjalin kerja sama yang sudah kita lakukan beberapa waktu sehingga dapat mengungkap sebuah jaringan besar clandestine lab di Provinsi Aceh,” ujar Kapolri.
Menurut Kapolri, kerja sama lintas negara tersebut akan terus ditingkatkan untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pendana dan pendukung operasional.
“Kolaborasi ini akan terus kita tingkatkan dalam rangka keamanan di Indonesia dan juga di beberapa wilayah yang ada di sekitar kawasan Asia. Untuk itu, kami, Pemerintah Indonesia, Polri dalam hal ini, menyampaikan bahwa kita sangat serius untuk melakukan upaya pemberantasan narkotika di Indonesia,” tegasnya.
Kapolri menambahkan, penyidik masih mengembangkan perkara laboratorium gelap di Aceh guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas. Pendalaman juga dilakukan terhadap perkara lain di wilayah Medan, termasuk kasus yang berkaitan dengan sebuah kapal dan seorang warga negara Malaysia yang diduga memiliki keterkaitan dengan kepemilikan kapal tersebut.
“Kami juga akan senantiasa mendukung Pemerintah Tiongkok dalam rangka mengungkap jaringan besarnya. Dan kami saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus yang ada di Aceh ini terhadap para pendukung, para pendana, dan juga kaitan dengan jaringan yang satu lagi yang di Medan,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal NNCC sekaligus Wakil Direktur Jenderal Biro Pengendalian Narkotika Kementerian Keamanan Publik Tiongkok, Lan Weihong, menyatakan bahwa pengungkapan kasus di Aceh merupakan hasil koordinasi penegakan hukum yang melibatkan Indonesia, Tiongkok, dan Malaysia.
Lan menjelaskan, otoritas Tiongkok telah melakukan penyelidikan intensif selama sekitar satu tahun terhadap kelompok kejahatan yang diduga menyelundupkan narkotika cair dari kawasan Myanmar, Thailand, dan Laos ke sejumlah negara, termasuk Indonesia.
“Pada bulan September tahun ini, NNCC Tiongkok sudah melaporkan informasi tersebut kepada BNN Indonesia dan kedua belah pihak menentukan melakukan kerja sama itu bisa bersama-sama memberantas tindak pidana narkotika lintas negara,” kata Lan Weihong.
Ia menuturkan, pertukaran informasi intelijen dan koordinasi antarnegara menjadi faktor penting dalam mengungkap jaringan tersebut. Dalam operasi pada 21 Oktober 2026, aparat Indonesia menangkap 11 tersangka dan menyita 1,2 ton sabu dari laboratorium gelap di Aceh. Sementara itu, otoritas Tiongkok menangkap tujuh orang yang diduga berkaitan dengan jaringan yang sama di wilayahnya.
Lan mengapresiasi kerja sama aparat penegak hukum ketiga negara. Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya komunikasi, koordinasi, dan pelaksanaan operasi bersama dalam menghadapi kejahatan narkotika yang melibatkan jaringan lintas yurisdiksi.
“Pihak Tiongkok, Indonesia, dan Malaysia dalam kasus kerja sama penegakan kasus ini, kita menunjukkan kapasitas penyelidikan yang sangat profesional, operasi gabungan yang kompak, pengambilan keputusan yang tegas, saling pengertian, dan juga akhirnya bisa mengungkapkan kasus ini dan mencapai hasil yang nyata dan luar biasa,” ujarnya.
Ia berharap kemitraan Indonesia dan Tiongkok dalam pemberantasan narkotika dapat terus diperkuat, terutama melalui pertukaran informasi intelijen dan peningkatan koordinasi penegakan hukum untuk membongkar jaringan penyelundupan lintas negara.
Pertemuan bilateral tersebut menegaskan pentingnya sinergi internasional dalam menghadapi kejahatan narkotika yang semakin kompleks. Polri bersama lembaga terkait dan mitra penegak hukum dari negara lain berkomitmen melanjutkan kerja sama untuk mengungkap jaringan hingga ke pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali, sekaligus menekan peredaran gelap narkotika demi melindungi masyarakat.
( Alfian )




