Batam,- jurnalpolisi.id
Personel piket Polsek Batam Kota Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan kepolisian 110 terkait dugaan konsleting trafo listrik di kawasan Ruko Mitra Junction, Kelurahan Teluk Tering Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota. Kehadiran personel di lokasi merupakan wujud respons cepat Polri dalam memberikan pelayanan serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Batam Kota. Sabtu, (22/02/2026).
Kegiatan tersebut berada di bawah penanggung jawab Ps. Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, SH., MH., dengan personel yang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu Aipda Iwanto dan Bripka selaku petugas patroli. Adapun laporan disampaikan oleh masyarakat atas nama Felix melalui layanan darurat kepolisian 110, yang melaporkan adanya dugaan konsleting pada trafo listrik di lokasi tersebut.
Setibanya di lokasi, personel Polsek Batam Kota segera melakukan pengecekan dan pengamanan di sekitar TKP serta berkoordinasi dengan petugas PLN dan petugas Dinas Pemadam Kebakaran yang turut hadir dengan satu unit mobil pemadam. Kehadiran personel kepolisian bertujuan untuk memastikan keamanan lingkungan sekitar serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas akibat kejadian tersebut.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas PLN selanjutnya melakukan perbaikan terhadap trafo listrik yang mengalami konsleting. Setelah dilakukan penanganan oleh petugas terkait, kondisi trafo berhasil diperbaiki dan situasi di lokasi kembali normal. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil yang dialami masyarakat.
Selain melakukan pengamanan, personel Polsek Batam Kota juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sekitar agar tetap tenang serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya melalui layanan 110 Polresta Barelang yang siaga menerima laporan masyarakat selama 24 jam. Dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat, diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat.
Polresta Barelang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan kejadian menonjol atau membutuhkan kehadiran aparat kepolisian, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kota Batam tetap terjaga dengan aman, tertib, dan kondusif.
(Sahril JPN/Humas)