Langkat:, jurnalpolisi.id
Dirut PT SGN Mahmudi diminta agar segera mecopot dan non aktifkan General Manager PGKM, Affandy dan Manager tanaman Bayu. Kedua pejabat yang duduk di kursi empuk PT SGN itu diduga kuat tidak profesional dalam menjalankan tanggung jawabnya kinerjanya, dimana tanaman tebu yang masih belum cukup umur dipaksa ditebang untuk digiling.
Permintaan tegas itu disampaikan Ketua Korda Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB-SU), Sutoyo SH kepada Jurnal polisi.id Sabtu (21/2/26) siang.
Penebangan tebu tak cukup umur itu terlihat jelas di DP 1 Block 032 tanaman SGN Kebun PG Kuwala Madu. Aksi panen paksa jelas jelas pemborosan anggaran. Minimal 1 tahun atau pun 11 bulan baru layak ditebang. Ini baru berumur 7 bulan sudah di tebang. Unsur pemaksaan sangat kental terasa. Tebu yang masih seumur 7 bulan tak bisa jadi gula. Jelas ini kesengajaan yang berpotensi menguntungkan oknum oknum tertentu yang punya wewenang di PT SGN. Kita akan melakukan aksi demo di kantor SGN. Sebagai bentuk keseriusan, KMMB-SU telah menjadwalkan aksi unjuk rasa besar-besaran yang akan dilaksanakan pada Rabu, (25/2/26). demo di Cluster Head Sumatra 1 di Diski Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli serdang. Tuntutan utama pencopotan GM PGKM dan Manajer Tanaman PGKM serta audit investigatif menyeluruh. Ini tak bisa dibiarkan, kita minta Direktur Utama PT SGN Mahmudi mencopot Ganeral Manager PGKM Dan Maneger Tananam” ujar Sutoyo SH.
Menurut Sutoyo SH, pihaknya merasa ikut peduli menyuarakan ketidak becusan di tubuh PT SGN. Mengingat penebangan tebu yang belum cukup umur merupakan kejahatan yang terkoordinir dan masif. Sehingga oknum oknum yang punya wewenang harus diberikan tindakan tegas. Setidaknya harus dicopot dari jabatannya.
“Kita tidak main main menyuarakan kebenaran, jangan ada oknum yang berani bermain di PT SGN yang cendrung mencari keuntungan pribadi. Jika ini dibiarkan, bukan tidak mungkin bakal tumbuh pemimpin pemimpin yang bermental ficisan. Bekerja tidak mengedepankan tanggung jawab yang profesionall yang mementingkan kepentingan pribadi yang merugikan negara. Tunggu hari Rabu depan kami mendesak Direktur Utama PT SGN menonaktifkan kedua pejabat itu. Jika aksi kami nanti tidak mendapat apresiasi dari Dirut, kami tetap akan melakukan demo yang lebih besar lagi. Parahnya lagi mesin PG Kwala Madu sering mati mati” kata Sutoyo SH.
Menurutnya saat kepemimpinan ini di PG Kwala Madu telah gagal menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Setidaknya terdapat tiga poin krusial yang menjadi persoalan:
1. Dugaan Tindak Pidana Pencemaran Lingkungan.
KMMB-SU menemukan indikasi kuat adanya praktik operasional yang mengabaikan standar pengelolaan lingkungan hidup. Limbah hasil produksi diduga kuat mencemari area sekitar, yang jika terbukti, merupakan pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2. Ketidak beresan dalam Rekrutmen Pekerja (PKWT)
Ditemukan adanya dugaan pelanggaran dalam proses pengangkatan pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). KMMB-SU menilai proses rekrutmen tersebut tidak transparan dan mengandung permasalahan administratif maupun prosedural serta adanya dugaan suap menyuap dalam proses rekruitmen
3. Malapraktik Agronomi:
Panen Tebu Prematur, poin yang paling disoroti terkait kerugian finansial negara adalah adanya ketidak sesuaian proses panen. Secara teknis, tebu seharusnya dipanen pada usia matang, yakni 12 bulan untuk mencapai kadar rendemen optimal. Namun, fakta di lapangan menunjukkan tebu usia 6 hingga 7 bulan sudah dipanen
”Memanen tebu di usia dini adalah sabotase terhadap produktivitas gula nasional. Ini bukan hanya masalah teknis, tapi potensi kerugian negara yang nyata karena kualitas dan kuantitas gula yang dihasilkan pasti merosot tajam,” tegas Sutoyo S.H
KMMB-SU menegaskan tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini hingga Dirut PT SGN mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang dianggap bertanggung jawab atas kondisi di PG Kwala Madu.(MA)
Tebu yang belum cukup umur dipaksa panen, potret ketidak profesionalan oknum Ganeral Manager PGKM Dan Maneger Tananam. Poto (kaperwil/)