KUTAI BARAT – jurnalpolisi.id
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Barat terus memperkuat upaya peningkatan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas melalui penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld di wilayah hukumnya.
Penerapan sistem ETLE Handheld ini memungkinkan petugas melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik dan real time. Mekanisme tersebut mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum, serta meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
Melalui sistem ini, setiap pelanggaran yang terekam akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah tersebut merupakan bagian dari transformasi digital Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern dan profesional.
Kasatlantas Polres Kutai Barat AKP.M.Safi’i.S.H mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi rambu dan marka jalan, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dinilai menjadi kunci utama dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Dengan dukungan dan kesadaran masyarakat, diharapkan tercipta situasi lalu lintas di wilayah Kutai Barat yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
( Alfian )