Datuk : Copot dan Proses Yang Melakukan Pungli “Dunia pemdidikan tercoreng akibat Sarpin dan dua kroco kroconya .

Juli 23, 2021

 Aceh Tenggara- jurnalpolisi.id Dugaan pungutan liar (Pungli) terjadi dalam merotasi serta menetapkan Kepala Sekolah (Kepsek)  sudah Menjadi perbincangan hangat di bumi sepakat Segenep Aceh Tenggara (Agara) Dugaan Pungli ini telah disidangkan Oleh pihak Dinas Pendidikan Aceh beberapa waktu yang lalu , dimana dugaan terlibat dalam Pungli tersebut adalah Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh (Kancabdin) wilayah Agara yakni Drs Sarpin MPd selaku Kancabdin serta satu Kepala Sekolah Semadam Saniman SPd dan satu  Plt Kepala Sekolah SMA 1 Lawe Alas Anehnya yang tersidang dimintai keterangan hanya Kancabdin yang memberi perintah sedangkan dua Kepsek yang terlibat langsung belum di panggil oleh pihak terkait yakni Dinas Pendidikan Aceh  tidak tertutup kemungkinan ada Kepsek lain yang terlibat dalam Pungli dalam Rotasi Kepsek tingkat SMA/SMK Demikian dikatakan Datuk Raja Mat Dewa selaku pengiat LSM kepada Media ini Kamis 23 Juli 2021 , semuanya pihak dinas Pendidikan Aceh tidak hanya memanggil Sarpin selaku Kancabdin namun kedua kepala sekolah yang diduga mendatangi Kepsek Kepsek juga harus dimintai keterangannya ,agar publik tahu kebenaran yang diakui oleh sarpin pada sidang kamaren ujarnya Ketua LSM Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK ) Agara ini menambahkan ,kita sangat antusias terhadap Kepala Dinas Pendidikan Aceh cepat tanggap dalam memberantas Pungli disekolah sekolah ,namun kita juga ingin melihat ketegasan beliau dalam mengambil keputusan terhadap bawahannya yang sudah mengakui bahwa Pungli itu ada walaupun dengan alasan apapun. Alasan apapun kalau pungli jelas sudah menyalahi aturan ,hemat kami program Kadis Pendidikan Aceh dalam memberantas Pungli sudah di coreng oleh Sarpin selalu Kancabdin Wilayah Agara,ini perlu adanya penegasan dari Kepala Dinas Pendidikan Aceh terhadap Kancabdin tersebut . Terkait Keterlibatan Saniman SPd dan  Wiyanto ,jikalau mereka terbukti melakukan hal yang di perintahkan oleh Pak Sarpin agar sesegera mungkin disidangkan juga dan diberi sangsi yang berlaku. Ketika media ini menghubungi Saniman SPd selaku Kepsek SMA semadam dan Winyanto PLT SMA 1 Lawe alas  terkait hal ini ,telpon tidak di angkat serta WhatsApp yang dilayangkan tidak kunjung di balas,begitu juga dengan Kancabdin hp penulis telah di blokir Liputan Hamidan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *