Sambut Positif Penambahan Anggaran Bansos, Ketua DPD RI: Bantuan Harus Segera Dibagikan

 JAKARTA – jurnalpolisi.id Rencana pemerintah menambah anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 39,19 triliun untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, disambut positif Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurut LaNyalla, langkah yang diambil pemerintah sangat tepat. Hanya saja, ia meminta agar bantuan segera didistribusikan. Pasalnya, dampak PPKM mulai terlihat. “Pemberlakuan PPKM Darurat sudah hampir 2 minggu. Masyarakat yang terdampak pun semakin berat. Karena mereka harus merasakan beban untuk memenuhi kebutuhan pokok, terlebih lagi PPKM semakin diperketat, sehingga masyarakat semakin sulit mencari nafkah untuk keluarga. Tidak itu saja, pelaku usaha mikro, seperti pedagang kecil, sudah tidak dapat melakukan aktivitas lagi karena kehabisan modal,” paparnya, Senin (19/7/2021). Dengan kondisi tersebut, Senator asal Jawa Timur itu berharap bantuan dapat direalisasikan sesegera mungkin. “Bantuan sosial untuk PPKM Darurat harus direalisasikan. Karena, masyarakat sudah hampir tidak dapat bertahan. Dengan semakin menurunnya mobilitas orang, otomatis pelaku usaha mikro sudah tidak ada penghasilan lagi,” katanya. Bantuan sosial yang akan diberikan pemerintah antara lain, pemberian beras Bulog 10 Kg untuk 18,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM), bantuan sosial tunai kepada 10 juta KPM, pemberian tambahan ekstra dua bulan untuk 18,9 juta KPM sembako. Ada juga bansos tambahan untuk 5,9 juta KPM usulan pemerintah daerah (Pemda) dan tambahan anggaran untuk kartu prakerja senilai Rp 10 triliun. Serta subsidi listrik rumah tangga untuk 450 volt dan 900 volt diperpanjang 3 bulan sampai Desember 2021. Mantan Ketua Umum PSSI ini pun mengimbau masyarakat untuk segera mengecek data penerima bantuan tersebut. “Jika merasa termasuk yang terkena dampak pandemi atau penerima bansos PKH, BPNT dan Bansos tunai Rp 300.000, segeralah dicek dan daftarkan diri melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Dan mengikuti arahan selanjutnya. Kita berharap bantuan pemerintah ini bisa tepat sasaran,” katanya. Selain Bansos, pemerintah juga akan menambah alokasi dana kesehatan sebesar Rp 33,21 triliun. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit, penambahan insentif tenaga kesehatan, dan tenaga vaksinasi, pembangunan rumah sakit lapangan dan pembelian oksigen, dan pembagian 2 juta obat gratis yang pasien isolasi mandiri bagi OTG dan gejala ringan.(Icky) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *