BERAU jurnalpolisi.id
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau resmi menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld di wilayah hukum Polres Berau. Penerapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa penggunaan ETLE Mobile Handheld merupakan langkah modernisasi penegakan hukum di bidang lalu lintas. Melalui perangkat ini, petugas dapat melakukan penindakan pelanggaran secara elektronik dengan lebih efektif dan transparan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Berau agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Kapolres
.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Berau, AKP Rhondy Hermawan, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa ETLE Mobile Handheld memungkinkan petugas merekam pelanggaran secara langsung di lapangan tanpa harus melakukan penindakan manual seperti tilang konvensional.
Menurutnya, penerapan sistem ini juga bertujuan untuk meminimalisasi potensi pelanggaran dan meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap aturan, seperti penggunaan helm, sabuk pengaman, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, serta kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Kami berharap dengan adanya ETLE Mobile Handheld ini, masyarakat semakin disiplin dan sadar bahwa setiap pelanggaran dapat terpantau. Mari bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Berau,” kata Kasat Lantas.
Polres Berau juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan serta membawa dokumen berkendara yang sah. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, diharapkan tercipta budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
( Alfian )