Banda Aceh – jurnalpolisi.id
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, secara resmi menerima penghadapan 13 orang alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Angkatan 56 di ruang kerjanya pada Rabu (18/02/2026). Pertemuan ini menandai dimulainya masa pengabdian para tunas muda pemasyarakatan tersebut di wilayah Aceh.
Dalam arahannya, Yan Rusmanto menekankan pentingnya bagi setiap personel baru untuk segera melakukan adaptasi dengan lingkungan kerja serta memahami kultur organisasi di masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) tempat mereka ditugaskan. Ia berharap para alumni tidak hanya terpaku pada rutinitas, tetapi mampu membawa warna baru bagi institusi.
“Kalian harus segera membaur dan memahami kultur di UPT masing-masing. Jadikan ilmu serta pengalaman yang kalian dapatkan selama masa pendidikan sebagai kontribusi nyata. Saya ingin teori yang kalian pelajari bertransformasi menjadi solusi konkret di lapangan,” ujar Yan Rusmanto di hadapan para alumni.
Lebih lanjut, Kakanwil menegaskan bahwa integritas dan profesionalisme adalah fondasi utama yang tidak boleh ditawar oleh setiap petugas pemasyarakatan. Ia meminta para alumni untuk menjaga disiplin dan selalu berkomitmen penuh terhadap aturan yang berlaku guna menjaga muruah institusi.
“Integritas adalah harga mati. Kalian adalah generasi penerus yang kami harapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan positif di lingkungan Pemasyarakatan, khususnya di wilayah Aceh. Jadilah petugas yang berkarakter dan selalu mengedepankan profesionalisme dalam bertugas,” tegasnya.
Menutup kegiatan penghadapan tersebut, ke-13 alumni Poltekip Angkatan 56 langsung melanjutkan perjalanan menuju UPT Pemasyarakatan yang telah ditentukan di seluruh penjuru Aceh. Langkah ini diharapkan menjadi awal yang baik dalam membangun semangat pengabdian dan dedikasi bagi Pemasyarakatan yang semakin profesional, modern, dan humanis.
Zainal