Kukar jurnalpolisi.id
Jajaran Unit Reskrim Polsek Muara Muntai berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Perian, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 04.00 Wita di barak Divisi 1 Cendana PT JMS, Desa Perian. Operasi ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Kapolsek Muara Muntai, IPTU Jaelani, menjelaskan bahwa setelah melakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai.
“Pada saat penggerebekan, petugas mendapati tiga orang pria yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu. Selanjutnya dilakukan pengamanan dan penggeledahan di lokasi,” tegas IPTU Jaelani.
Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial J (24), S (25), dan A (23). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 1,75 gram, satu pipet kaca berisi sabu dengan berat bruto 3,70 gram, serta sejumlah alat isap.
Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp500.000 yang diduga hasil penjualan, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang digunakan para tersangka.
Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Muara Muntai untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah membuat laporan polisi, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penyitaan barang bukti.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara yang berat.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Polsek Muara Muntai memastikan penindakan terhadap tindak pidana narkotika akan terus dilakukan secara konsisten demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
( Alfian )