
BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur membongkar jaringan narkotika yang diduga terhubung dengan sindikat internasional asal Malaysia.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi menjalankan penyelidikan selama kurang lebih dua bulan.
Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan serta menyita hampir 3 kilogram sabu dan hampir 2.000 butir ekstasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, pengungkapan bermula dari penangkapan seorang pria berinisial WS.
WS disebut merupakan sopir pribadi salah satu kepala dinas di Kota Balikpapan. Saat diamankan, WS berada di dalam kendaraan dinas bersama seorang pria berinisial IN.
“Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam kurang lebih sekitar dua bulan, tim mengawali pengungkapan dengan menangkap saudara WS,” kata Romylus, Jumat (11/9/2026).
Dari penggeledahan kendaraan tersebut, polisi menemukan 15 butir ekstasi dan satu paket sabu. Temuan itu kemudian dikembangkan untuk mengungkap sumber narkotika dan jaringan yang terlibat.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial BD. Tim kemudian mendatangi kediaman BD di kawasan Jalan Ahmad Yani dan mengamankannya tanpa perlawanan.
Dari pemeriksaan terhadap BD, polisi memperoleh informasi bahwa narkotika tersebut diduga diperoleh dari seorang perempuan berinisial CJA.
“Dari hasil interogasi diperoleh fakta bahwa ekstasi dan sabu tersebut diperoleh dari pemasok, yaitu saudari CJA,” ujar Romylus.
Penyidik kemudian menelusuri keberadaan CJA.
Perempuan tersebut diketahui berprofesi sebagai advokat pada sebuah kantor hukum dan pernah bekerja sebagai mediator di Pengadilan Agama.
Polisi selanjutnya melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lain yang diduga masih disimpan oleh jaringan tersebut. Hasil penyelidikan mengarah ke kediaman orang tua CJA.
Dalam penggeledahan yang dilakukan dengan menghadirkan sejumlah saksi, termasuk ketua RT setempat, polisi menemukan narkotika dalam sejumlah paket di kamar CJA.
“Di kamar saudari CJA ditemukan barang bukti berupa hampir 3 kilogram sabu dalam bentuk paketan dan kemudian hampir 2.000 butir ekstasi,” kata Romylus.
CJA Diburu hingga Jakarta
Setelah mengetahui CJA berada di Jakarta, tim Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan pengejaran.
CJA sempat berupaya menghindari polisi dan melarikan diri. Namun, setelah dilakukan pengejaran selama kurang lebih dua hari, petugas akhirnya berhasil mengamankannya.
Dari pemeriksaan terhadap CJA, polisi menduga jaringan tersebut telah beroperasi sejak 2025.
CJA disebut bekerja sama dengan seorang pria berinisial BG yang merupakan kekasihnya serta WS yang disebut sebagai saudara kandungnya.
Menurut Romylus, ketiganya diduga memiliki peran berbeda. CJA berperan sebagai pemasok, BG sebagai penyimpan atau pemilik tempat penyimpanan, sedangkan WS berperan sebagai kurir.
“Terlihat jelas bahwa peran daripada saudari CJA adalah sebagai pemasok, kemudian saudara BG sebagai tempat penyimpanan atau gudang, dan saudara WS sebagai kurir,” jelasnya.
Polisi Buru Warga Malaysia
Penyidikan kemudian dikembangkan untuk mengungkap asal-usul narkotika tersebut.
Hasil pendalaman mengarah pada dugaan bahwa sabu dan ekstasi yang disita merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional asal Malaysia.
Polda Kaltim kini masih memburu seorang warga negara Malaysia yang diduga sebagai pemilik barang dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kita sudah mengantongi salah satu pelaku yang merupakan pemilik barang dan saat ini tim masih melakukan pengejaran,” kata Romylus.
Atas dugaan tindak pidana tersebut, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Romylus meminta dukungan masyarakat agar polisi dapat mengungkap seluruh mata rantai jaringan tersebut, termasuk menangkap DPO warga negara Malaysia yang diduga menjadi pemasok utama.
“Kami mohon doa dari masyarakat agar kami dapat mengungkap perkara ini dan menemukan pelaku DPO warga negara asal Malaysia,” ujarnya.
( Alfian )




