Mimika – jurnalpolisi.id
Seorang Bapak berinisial LSC (54) ditemukan gantung diri di Rumahnya oleh istrinya di Jalan Budi Utomo ujung SP 1, Kecamatan Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada hari Senin Tanggal 16 Februari 2026 sekira PKL 13.00 Waktu Indonesia Setempat (WIT).
Kapolsek Mimika Baru, AKP Mattinetta S.Sos, MM dalam konfirmasinya membenarkan adanya aduan masyarakat terkait Korban gantung diri di Budi Utomo ujung SP 1 Timika. “Benar, kami mendapatkan aduan masyarakat terkait gantung diri di SP 1, dan kami langsung lakukan respon peristiwa tersebut,” jelasnya.
Mendapat laporan aduan dari masyarakat tersebut, pihak Polsek Mimika Baru yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Teguh Krisandi Fardha S.Tr.K, MH bersama personel langsung menuju lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Disaat Tim respon sampai di TKP, pihak keluarga mengarahkan agar Tim langsung menuju RSUD Mimika mengingat Korban telah dibawa ke RSUD oleh pihak keluarganya. Selanjutnya, Tim bergerak menuju RSUD Mimika dan berhasil mengumpulkan keterangan yang mana, Korban dinyatakan telah meninggal dunia setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan medis.
Berdasarkan keterangan Saksi yang merupakan istri Korban dan telah melihat langsung di TKP menjelaskan, kronologis kejadian dimana berawal Saksi bersama anaknya ijin keluar untuk membeli makanan ternak namun setelah kembali, melihat Korban sudah tergantung dengan tali melilit dilehernya.
Melihat hal tersebut, istri Korban langsung menghubungi pihak keluarga Korban via telepon dan langsung direspon dengan mendatangi TKP. Melihat kondisi suhu badan Korban masih hangat, selanjutnya pihak keluarga membawa Korban ke RSUD Mimika guna penganganan medis lebih lanjut.
Namun, setelah pemeriksaan oleh Tim Medis Korban dinyatakan telah meninggal dunia. Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, IPDA Teguh Krisandi Fardha S.Tr.K, MH saat di RSUD menjelaskan bahwasannya Korban setelah dilakukan pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya tanda tanda lainnya dan dianggap murni gantung diri.
Hasil koordinasi dengan pihak medis, Korban telah dinyatakan meninggal dunia dan tidak didapati tanda tanda kekerasan maupun tanda lainnya,” jelasnya. Imbuhnya, “Berdasarkan hasil keterangan pihak istri Korban, menyatakan sebelumnya tidak adanya permasalahan internal dengan Korban. Sehingga, istri Korban merasa Shok melihat hal ini”.
Disisi lain, Kapolsek Mimika Baru AKP Mattinetta S. Sos, MM mengatakan, pihaknya akan tetap terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak keluarga Korban serta akan melakukan tindakan sesuai prosedural dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan tetap melakukan komunikasi dengan pihak keluarga korban, serta akan melakukan tindakan sesuai dengan prosedural dan ketentuan hukum apabila diperlukan,” tutup Kapolsek Mimika Baru, AKP Mattinetta S.Sos, MM.
Sumber : Kasi Humas Polsek Miru
jurnalpolisi.id (Keklir Makupiola)