
SAMARINDA – jurnalpolisi.id
Kebakaran lahan terjadi di kawasan Perumahan Green Palm, Jalan Nusyirwan Ismail, RT 40, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (8/9/2026) siang.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.45 WITA. Api pertama kali diketahui petugas keamanan perumahan dari lahan yang berada di belakang musala.
Kobaran api kemudian membesar dan dengan cepat merambat karena hembusan angin serta kondisi vegetasi yang kering. Petugas keamanan bersama pengelola perumahan sempat melakukan pemadaman awal menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).
Namun, upaya tersebut belum mampu menghentikan perambatan api. Informasi kebakaran selanjutnya diteruskan kepada pihak terkait untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Sekitar pukul 12.00 WITA, personel Polsek Samarinda Ulu bersama Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda, BPBD, TNI, dan unsur terkait tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman.
Petugas berjibaku memutus penyebaran api hingga akhirnya kebakaran berhasil dikuasai dan dipadamkan sekitar pukul 13.30 WITA. Setelah api padam, petugas melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang berpotensi kembali menyala.
Kapolsek Samarinda Ulu AKP H. Asriadi, S.H., M.H., mengatakan penanganan kebakaran dilakukan secara bersama-sama untuk mencegah api meluas ke area lain.
“Alhamdulillah, api berhasil kami kuasai bersama unsur terkait. Setelah pemadaman, petugas juga melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala,” ujar Asriadi.
Ia mengatakan penyebab kebakaran masih dalam proses pendalaman. Dugaan sementara, kondisi cuaca panas dan rumput yang mengering turut mempercepat penyebaran api.
“Untuk penyebab pasti kebakaran masih kami dalami,” katanya.
Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar satu hektare. Tidak ada laporan korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Polresta Samarinda mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat kondisi lingkungan kering. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin dan mencegah kebakaran meluas.
( Alfian)




