
Langgur, jurnalpolisi.id
Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun kembali menegaskan penghormatan terhadap perempuan harus menjadi bagian nyata dari kehidupan masyarakat Kei.
Peringatan Hari Nen Dit Sakmas ke-8 Tahun 2026 tidak boleh berhenti sebagai seremoni, tetapi harus menjadi gerakan moral untuk menjaga martabat perempuan, memperkuat keluarga dan mempertahankan nilai adat.
Pesan itu disampaikan Bupati Maluku Tenggara dalam sambutan pada Seremoni dan Ziarah Peringatan Hari Nen Dit Sakmas ke-8 Tahun 2026 di Langgur, Senin (7/9/2026).
Menurut Bupati, Ditsakmas bukan sekadar sosok yang dikenang dalam sejarah adat Kei. Keberadaannya menjadi pengingat bahwa perempuan memiliki tempat, kehormatan dan peran penting dalam kehidupan adat serta perjalanan sejarah masyarakat Kei.
“Hari ini kita memperingati Hari Ditsakmas, sebuah momentum penting untuk mengenang sosok perempuan Kei yang turut hadir bersama para pembesar Kei atau Hila’ai dalam proses penetapan hukum adat Larvul Ngabal,” demikian inti pesan Bupati dalam sambutannya.
Ia menegaskan, Ditsakmas tidak boleh hanya ditempatkan sebagai bagian dari cerita masa lalu. Nilai yang terkandung di dalamnya harus diteruskan kepada generasi berikutnya.
Bagi Bupati, Larvul Ngabal bukan sekadar seperangkat aturan adat. Larvul Ngabal merupakan fondasi kehidupan bersama yang mengajarkan masyarakat untuk saling menghormati, menjaga kehormatan keluarga, melindungi kehidupan, membangun persaudaraan, menjaga perdamaian dan bertanggung jawab terhadap negeri.
Karena itu, ia meminta orang tua, pemangku adat, tokoh agama, tokoh perempuan dan terutama generasi muda tidak hanya mengenal nama Ditsakmas, tetapi memahami makna dan nilai yang diwariskannya.
Bupati mengingatkan, hilangnya pemahaman generasi muda terhadap adat dapat berdampak lebih jauh terhadap jati diri masyarakat Kei.
“Kalau generasi muda kita tidak lagi memahami adatnya, maka kita bukan hanya kehilangan pengetahuan tentang masa lalu, tetapi perlahan-lahan dapat kehilangan jati diri sebagai orang Kei,” tegasnya.
Perempuan Bukan Sekadar Bagian dari Adat
Dalam sambutannya, Bupati memberikan penekanan khusus terhadap posisi perempuan Kei.
Ia menyebut perempuan bukan sekadar bagian dari masyarakat adat, melainkan bagian dari kehormatan masyarakat adat itu sendiri.
Karena itu, menurutnya, tidak boleh ada tindakan yang merendahkan martabat perempuan, kekerasan terhadap perempuan maupun penghinaan terhadap kehormatan perempuan.
“Perempuan Kei bukan sekadar bagian dari masyarakat adat. Perempuan adalah bagian dari kehormatan masyarakat adat itu sendiri,”tegasnya.
Bupati bahkan menyampaikan kritik tegas bahwa penghormatan terhadap adat harus dibuktikan melalui perilaku nyata dalam kehidupan sehari-hari.
“Jangan kita bicara tentang adat kalau kita masih merendahkan perempuan. Jangan kita berbicara tentang Larvul Ngabal kalau kita masih membiarkan kekerasan terhadap perempuan,” katanya.
Menurutnya, semangat Ditsakmas harus menjadi pengingat bahwa perempuan memiliki posisi yang harus dihormati dan dikenang dalam sejarah adat Kei.
Ditsakmas Jadi Gerakan Moral
Bupati kemudian mengajak seluruh masyarakat Maluku Tenggara menjadikan peringatan Hari Ditsakmas sebagai gerakan moral.
Gerakan itu diarahkan untuk memperkuat keluarga, melindungi perempuan dan anak, menghormati sesama manusia, memperkuat Ain Ni Ain serta menjaga persatuan seluruh masyarakat Kei.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, kata Bupati, berkomitmen mendukung pelestarian adat dan budaya Kei sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan daerah.
Ia menegaskan pembangunan tidak boleh hanya diukur dari kemajuan ekonomi maupun pembangunan fisik. Maluku Tenggara harus terbuka terhadap perkembangan zaman, namun tetap berdiri kokoh di atas akar adat dan budaya Kei.
“Kita ingin membangun Maluku Tenggara yang maju secara ekonomi, berkualitas dalam pendidikan, kuat dalam pemerintahan dan terbuka terhadap kemajuan zaman, tetapi tetap “Kita ingin membangun Maluku Tenggara yang maju secara ekonomi, berkualitas dalam pendidikan, kuat dalam pemerintahan dan terbuka terhadap kemajuan zaman, tetapi tetap berdiri kokoh di atas akar adat dan budaya Kei,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa warisan kepada generasi mendatang tidak cukup berupa jalan, gedung dan infrastruktur. Nilai, martabat, adat dan kehormatan negeri juga harus diwariskan.
Ia menutup pesannya dengan mengajak masyarakat kembali menghidupkan tiga nilai penting dalam kehidupan orang Kei: Larvul Ngabal sebagai aturan, Ain Ni Ain sebagai persaudaraan dan Ditsakmas sebagai simbol penghormatan terhadap perempuan.
“Dari Larvul Ngabal kita belajar tentang aturan. Dari Ain Ni Ain kita belajar tentang persaudaraan. Dari Ditsakmas kita belajar tentang penghormatan terhadap perempuan,”katanya.
Peringatan Hari Ditsakmas ke-8 Tahun 2026 pun ditegaskan bukan sekadar mengenang sejarah, tetapi menjadi momentum untuk memastikan nilai adat tetap hidup dalam perilaku masyarakat Kei—terutama dalam menjaga martabat perempuan, memperkuat persaudaraan dan merawat kehormatan negeri.
Publish by (Melky_JPN)




