NTT, jurnalpolisi.id
Kasus kecelakaan lalu lintas tragis out of control terjadi di TKP Jalan Raya Desa Sahan Kecamatan Nunkolo Kab TTS Sabtu 14 Februari 2026 sekira pukul 08:00 wita kemarin pagi mengakibatkan dua penumpang tewas di TKP.
Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen.SH.MH, melalui Kasat Lantas Iptu Al Fathan Bimo Pratama.STrK.SIk, menjelaskan bahwa terjadi kecelakaan lalu linta tragis mengakibatkan mobil Zuzuki Cary APV Nompol.DH 8613 CE yang dikemudikan Nelson Nifu (33) Warga Desa Sahan Kecamatan Nunkolo hilang kendali out of control hingga mengalami kecelakaan dan dua orang dari 12 penumpang dinyatakan meninggal dunia di TKP dan yang lain mengalami luk-luka dan parah tulang.’ Jelas Kasat Bimo.
Berdasarkan hasil olah TKP kronologis kejadian berawal ketika kendaraan atau mobil yang memuat penumpang 12 orang tersebut melaju dari arah Desa Saenam menuju Desa Boking dan pada saat tiba di TKP dimana jalan menurun curam tikungan kanan mobil tidak dapat di kendalikan sehingga mobil terjungkal dan langsung terbalik.” Katanya.
Berdasarkan keterangan saksi mata yang duduk di depan mobil tiba-tiba mendengar bunyi sentakan rem dan pengemudi sopir berusaha menacap rek kaki maupun tangan dengan mengangkat tuas rem tangan namun mobil terus melaju dihantui jalan menurun tikungan curam tajam sehingga mobil tidak dapat di kendalikan, sehingga pengemudi berudaha membelokan mobil ke bahu jalan bagian kiri dengan tujuan agar mobil dapat di hentikan laju mobil namun mobil tidak dapa dihentikan lajunya hingga terbalik.” Tambah Kasat.
Penyebab terjadinya lakalantas tersebut diduga pengemudi kurang hati-hati saat mengemudikan mobil tersebut dengan melakukan pengecekan pada komponen pengereman serta membawah muatan berlebihan.” Tegas Kasat Bimo.
Akibat dari kecelakaan naas tersebut terdapat dua orang korban meninggal di TKP , 1 orang diantaranya patah tulang, dan penumpang lainnya mengalami luka-luka lecet dan benturan, para korban kemudian dibantu oleh masyarakat sekitar untuk dibawah ke puskesmas Nunkolo untuk mendapatkan perwatan media.” Ujar Kasat Bimo.
Adapun kerugian material yang di sebabkan dari kecelakaan tersebut mencapai 25 Juta Rupiah, sedangkan dua korban meninggal dunia terkonfirmasi Korban Maris I Leo (27) , dan Marselina Nifu (45) Warga Desa Sahan Kecamtan Nunkolo Kab TTS dinyatakan meninggal dunia di TKP.” Tutup Kasat Bimo.