
KUTAI BARAT jurnalpolisi.id
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melanda lahan milik warga di Desa Jengan Danum, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, Senin (31/8/2026).
Kebakaran yang diperkirakan menghanguskan lahan seluas sekitar tiga hektare tersebut berhasil dipadamkan setelah prajurit Brigif TP 85/BTC bersama tim gabungan bergerak cepat melakukan penanganan.
Berdasarkan informasi di lapangan, kebakaran diduga dipicu puntung rokok yang dibuang sembarangan. Api kemudian diduga merambat dan diperparah oleh kondisi lahan yang kering serta tiupan angin kencang.
Kobaran api yang cepat membesar sempat membuat warga di sekitar lokasi panik. Menyikapi kondisi tersebut, personel Brigif TP 85/BTC diterjunkan untuk membantu proses pemadaman bersama unsur BPBD, TNI-Polri, masyarakat, relawan, serta karyawan PT CAM.
Proses pemadaman menghadapi medan yang cukup sulit. Meski demikian, koordinasi dan kerja sama seluruh unsur di lapangan membuat upaya penanganan dapat dilakukan secara terpadu.

Pemadaman berlangsung hingga api berhasil dikendalikan dan dinyatakan padam sekitar pukul 18.24 WITA.
Dalam proses pemadaman, tim gabungan mendapat dukungan satu unit mobil pemadam Karhutla milik Kecamatan Damai, satu unit mobil water tank (WT) milik PT CAM, serta bantuan peralatan dan personel dari Brigif TP 85/BTC.
Berkat respons cepat dan sinergi seluruh pihak, kebakaran berhasil ditangani sehingga tidak meluas ke area lainnya.
Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran di tengah kondisi cuaca panas dan lahan yang relatif kering.
Masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, termasuk membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api di wilayah sekitar.
( Alfian )




