
Labuhan batu jurnalpolsi.id
Di bawah rimbun pohon kelapa sawit bekas gudang Sapulidi, Jalan Baru By Pass H. Adam Malik, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, terjadi hal yang memprihatinkan. Lokasi tepat di belakang Rumah Makan BPK Dalinta Jumpa ini diduga kuat menjadi titik transaksi narkoba jenis sabu setiap hari.
Hasil cek lapangan Jurnal Polisi.id, Senin 31/08/2026, menemukan aktivitas mencurigakan di area tersebut. Cahaya lampu yang digantung di sela pelepah sawit menerangi jalan setapak. Lokasi ini disebut warga sudah beroperasi 24 jam.
Kini sorotan publik mengarah ke titik ini. Diduga kawasan kebun sawit itu menjadi tempat paling “aman” untuk mengedarkan sabu di Kabupaten Labuhanbatu karena jauh dari pantauan dan tertutup vegetasi.

Saat dikonfirmasi, seorang warga berinisial Sembiring tidak menampik. “Yah di sana itu, di lokasi kebun kelapa sawit. Di situlah tempat para pengguna atau korban candu sabu melakukan transaksi untuk mendapatkan barang,” ungkapnya.
Pantauan di lapangan, terlihat seorang pria sedang memperbaiki tiang bambu yang digunakan untuk mengalirkan kabel listrik dan lampu. Penerangan itu sengaja dipasang agar aktivitas malam hari tetap berjalan.
Dari informasi yang dihimpun, lokasi ini ramai dikunjungi berbagai kalangan. Mulai dari anak muda, pria paruh baya, bahkan diduga ada ibu rumah tangga yang datang ke tempat tersebut.
Nama seorang pria berinisial HD disebut-sebut warga sebagai pengendali peredaran sabu di titik ini. Namun hingga berita ini tayang, statusnya masih “diduga” dan menunggu pembuktian hukum.
Masyarakat Pemerhati Anti Narkoba Labuhanbatu geram. Mereka menyoroti keberanian pengedar dan bandar yang seolah tidak takut hukum. “Ini sudah fenomena moral. Di tengah kota, di kebun sawit, transaksi jalan terus,” ujar salah satunya.
“UU No. 35 Tahun 2009 ancamannya berat. Ada rehabilitasi, penjara bertahun-tahun, seumur hidup, bahkan hukuman mati. Tapi kalau tidak ada efek jera, semua jadi percuma. Ini harus disoroti,” tegas pemerhati tersebut.
Jurnal Polisi.id telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Polres Labuhanbatu terkait informasi ini. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian.
Warga berharap aparat tidak tutup mata. Mereka meminta penggerebekan, penangkapan, dan pembongkaran jaringan, bukan hanya penindakan di permukaan. Karena jika dibiarkan, titik ini akan melahirkan lebih banyak korban.
Berita ini kami tayangkan sebagai pesan moral. Bahaya laten narkotika mengancam generasi Labuhanbatu. Semoga aparat hukum segera mengambil langkah tegas dan berkomitmen memberantas peredaran sabu sampai ke akar-akarnya.
Reporter JPN.
Eka Hombing



