
Toba, jurnalpolisi.id
Pelaksanaan pekerjaan revitalisasi satuan pendidikan di SMP Negeri 1 Ajibata, Kabupaten Toba, menjadi perhatian terkait penerapan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek.
Pantauan di lokasi pada Kamis (27/8/2026) menunjukkan adanya material bongkaran berupa batu dan puing yang terlihat berserakan di sekitar area pekerjaan. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena lokasi proyek merupakan area yang memiliki aktivitas pekerjaan konstruksi.
Sementara itu, pada papan informasi proyek tercantum imbauan untuk mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Namun, dari pantauan tersebut belum dapat dipastikan sejauh mana prosedur K3 telah diterapkan secara keseluruhan oleh pihak pelaksana.
Selain aspek keselamatan kerja, papan informasi proyek juga terlihat belum mencantumkan tanggal mulai dan tanggal selesai pekerjaan. Pada papan tersebut hanya tertulis waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Kelengkapan informasi mengenai waktu pelaksanaan menjadi bagian penting dalam transparansi kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah. Dengan adanya tanggal mulai dan batas akhir pekerjaan, masyarakat dapat mengetahui jadwal pelaksanaan proyek serta melakukan pemantauan terhadap progres pekerjaan.
Berdasarkan informasi yang tercantum pada papan proyek, kegiatan tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan untuk SMP Negeri 1 Ajibata. Pelaksana kegiatan tercantum P2SP, dengan sumber dana APBN Tahun Anggaran 2026 dan nilai bantuan sebesar Rp1.198.917.000. Adapun waktu pelaksanaan tercantum selama 120 hari kalender.
Temuan tersebut diharapkan menjadi perhatian pihak pelaksana maupun instansi terkait, khususnya dalam memastikan penerapan standar keselamatan kerja selama kegiatan berlangsung serta melengkapi informasi pada papan proyek.
Jurnalpolisi.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak P2SP dan instansi terkait mengenai penerapan K3 di lokasi pekerjaan serta alasan belum dicantumkannya tanggal mulai dan tanggal selesai pada papan informasi proyek.
Konfirmasi tersebut penting agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap berimbang dan memberikan gambaran yang utuh mengenai pelaksanaan revitalisasi SMP Negeri 1 Ajibata yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.
(JUV)




