
BALIKPAPAN – jurnalpolisi.id
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., meninjau langsung lokasi kebakaran lahan di kawasan Perumahan Sepinggan Asri, Balikpapan, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.
Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Kaltim didampingi Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono,S.H.M.Si Kepala BPBD Kota Balikpapan Usman, Kepala Basarnas, Dir Samapta Polda Kaltim, Kapolresta Balikpapan, Kabid Humas Polda Kaltim, Danlanud, Dandim, serta Kaops Polda Kaltim.
Kapolda Kaltim mengatakan, kebakaran lahan masih menjadi perhatian serius karena kondisi cuaca panas dan angin yang berpotensi mempercepat penyebaran api. Berdasarkan data penanganan karhutla hingga saat ini, total luasan lahan yang terbakar di wilayah Kalimantan Timur mencapai sekitar 75,6 hektare.
“Setiap hari ada kondisi cuaca, angin, tanah yang kering. Karena itu, begitu ada titik api sekecil apa pun harus kita antisipasi,” ujar Endar saat memberikan keterangan kepada awak media.
Menurutnya, strategi penanganan karhutla tidak hanya dilakukan dengan memadamkan api, tetapi juga berupaya mempersempit dan memperkecil risiko penyebaran api.
Ia mencontohkan penanganan kebakaran lahan di kawasan Sepinggan Asri yang dilakukan secara bersama-sama oleh unsur TNI, Polri, BPBD, dan instansi terkait. Dengan respons cepat dan pengerahan personel secara terpadu, kebakaran yang semula berpotensi meluas dapat segera dikendalikan.
Dalam kesempatan itu, tim juga melakukan uji coba penggunaan bahan semikimia Herbindo F31 dan F351 yang difungsikan sebagai salah satu upaya membuat penyekat untuk membatasi pergerakan api pada lahan non-gambut.
“Kalau ini berhasil, kita aka
n mencoba untuk penanganan di wilayah lain yang membutuhkan,” katanya.
23 Laporan, Lima Tersangka
Selain penanganan di lapangan, Polda Kaltim juga terus melakukan penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan.
Kapolda mengungkapkan, hingga Kamis (27/8/2026), pihaknya telah menerima 23 laporan kejadian terkait karhutla. Dari jumlah tersebut, empat perkara telah masuk tahap penyidikan dan lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Lima tersangka tersebut masing-masing berasal dari Berau sebanyak dua orang, Kutai Timur satu orang, dan Kutai Barat dua orang.
Endar menegaskan, penegakan hukum akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan efek jera sekaligus mencegah terjadinya kebakaran lahan secara berulang.
“Untuk masuk ke korporasi tentunya kami juga akan melakukan proses sesuai dengan ketentuan. Kami juga terus membangun kerja sama dengan pihak korporasi untuk membantu penanganan karhutla,” ujarnya.
TNI-Polri dan Seluruh Elemen Bergerak Terpadu
Sementara itu, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono menegaskan bahwa penanganan karhutla di Kalimantan Timur dilakukan secara terpadu dengan melibatkan TNI, Polri, BPBD, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.
Menurut Krido, periode Agustus hingga September merupakan salah satu periode yang perlu diwaspadai karena kondisi panas dan kering dapat meningkatkan risiko kebakaran.
Namun, ia menilai kondisi saat ini dapat dikendalikan berkat upaya bersama berbagai pihak.
“Yang kita lakukan secara terpadu di sini adalah BPBD, TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat bersama-sama untuk memadamkan api maupun melakukan penjagaan,” kata Krido.
Selain pengerahan personel, upaya lain juga dilakukan melalui operasi modifikasi cuaca. Menurutnya, pelaksanaan modifikasi cuaca telah membantu meningkatkan peluang hujan di sejumlah wilayah Kalimantan Timur.
Ia menyebut hujan sempat turun pada 22, 23, dan 24 Agustus di sejumlah wilayah, antara lain Balikpapan, Kutai Barat, Penajam Paser Utara, Samarinda, Berau, dan Sangatta.
“Artinya, kita lakukan segala macam upaya. Tidak hanya personel turun memadamkan api, tetapi juga modifikasi cuaca dan penggunaan bahan semikimia sebagai penyekat,” jelasnya.
Krido menambahkan, sinergi penanganan karhutla juga diperkuat melalui satuan tugas terpadu di tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan dan desa.
Satgas tersebut bertugas menerima informasi, melakukan analisis secara cepat, kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan.
“Begitu ada informasi, mereka akan menganalisis dan bergerak cepat untuk mengatasi semuanya,” ujarnya.
Api Membesar Akibat Angin Kencang
Kepala BPBD Kota Balikpapan Usman menjelaskan, pihaknya menerima laporan kebakaran di kawasan Sepinggan Asri sekitar pukul 09.00 WITA.
Setelah menerima informasi, personel dari Pos Selatan langsung dikerahkan ke lokasi. Namun, petugas mendapati kondisi api cukup besar dengan hembusan angin yang kencang sehingga berpotensi memperluas area terdampak.
BPBD kemudian mengerahkan personel dan armada dari sejumlah pos, termasuk Pos Selatan, Pos BP, dan Pos Utara. Tim juga berkoordinasi dengan unsur TNI AU yang lokasinya berdekatan dengan titik kebakaran, sebelum mendapat dukungan dari tim Polda Kaltim.
“Api cukup besar dan angin cukup kencang. Karena itu beberapa unit dari Pos Selatan, Pos BP, dan Pos Utara kami kerahkan,” kata Usman.
Berdasarkan perkiraan awal BPBD Kota Balikpapan, luas lahan yang terbakar di lokasi tersebut mencapai sekitar 3 hingga 4 hektare.
Untuk penyebab kebakaran, Usman mengatakan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Ia juga mengakui proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala, terutama karena lokasi kebakaran berada di kawasan yang cukup jauh dari sumber air.
Selain itu, petugas membutuhkan selang dengan jangkauan panjang untuk mencapai titik api.
“Lokasinya berada di tengah kawasan, sehingga kami membutuhkan sumber air dan peralatan atau selang yang cukup panjang,” ujarnya.
Usman menambahkan, BPBD bersama TNI dan Polri sebelumnya telah melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk memberikan imbauan kepada masyarakat melalui Bhabinsa, pemerintah kelurahan, dan unsur terkait agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan.
Sinergi lintas instansi tersebut menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman karhutla di tengah kondisi cuaca panas dan kering. Respons cepat terhadap setiap titik api diharapkan mampu mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.
( Alfian )




