
BALIKPAPAN – jurnalpolisi.id
Personel Brimob Polda Kalimantan Timur bergerak cepat menangani kebakaran lahan yang terjadi di kawasan Jalan Sepinggan Asri No. 11 Blok D, Balikpapan Selatan, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 09.30 WITA.
Kebakaran tersebut sempat menimbulkan kepulan asap tebal dan mengundang kekhawatiran warga. Pasalnya, titik api berada di lahan kosong yang lokasinya berdekatan dengan permukiman masyarakat.
Mendapat laporan kejadian, Tim Piket Respon Bencana Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim yang dipimpin Bripka Zainal Arifin langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Personel Brimob segera melakukan pemadaman dan pendinginan di sejumlah titik guna memastikan tidak ada bara api yang kembali menyala maupun merembet ke area permukiman.
Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim Kompol Iwan Pamuji, mewakili Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Ronny Suseno, mengatakan berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah yang kemudian merembet ke lahan kosong di atas kawasan perumahan warga.
“Personel langsung melakukan pendinginan secara menyeluruh. Alhamdulillah api tidak sampai merembet ke rumah warga,” ujar Iwan.
Penanganan dilakukan secara cepat dengan melibatkan personel Brimob dan dukungan masyarakat sekitar. Upaya tersebut berhasil mencegah api meluas ke bangunan rumah yang berada di sekitar lokasi.
Tidak ada korban jiwa maupun kerusakan rumah warga akibat kejadian tersebut. Setelah api berhasil dipadamkan, personel memastikan kondisi di lokasi benar-benar aman melalui proses pendinginan.
Satbrimob Polda Kaltim mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan angin yang dapat mempercepat penyebaran api.
Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan. Jika menemukan titik api, warga diimbau segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin.
Kecepatan respons personel Brimob dalam menangani kebakaran menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus mencegah kebakaran lahan berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
( Alfian)




