
Blora, jurnalpolisi.id
Niat mencari pekerjaan justru berujung petaka bagi Dani Sarjianto (30), warga Desa Balong, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. Ia menjadi korban penusukan yang diduga dilakukan oleh mantan kekasihnya di sebuah rumah kontrakan di Dukuh Barengan, Desa Salakan, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali.
Peristiwa tersebut terjadi pada 3 Agustus 2026 sekitar pukul 06.30 WIB. Pelaku utama disebut berinisial KS (29), warga Desa Jiworejo, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, yang diketahui merupakan mantan kekasih korban. Sementara seorang pria berinisial JK diduga turut membantu dalam kejadian tersebut.
Berawal dari Tawaran Pekerjaan
Berdasarkan keterangan Dani kepada pihak kepolisian, kejadian bermula pada 2 Agustus 2026. Saat itu, KS dan JK menghubungi Dani dan mengajaknya datang ke Boyolali dengan alasan ada seseorang yang akan menawarkan pekerjaan kepadanya.
Karena percaya, sekitar pukul 13.00 WIB Dani berangkat dari Blora seorang diri menggunakan jasa travel online. Ia tiba di Boyolali sekitar tengah malam dan kemudian menuju rumah kontrakan milik JK.
Sesampainya di lokasi, Dani dipersilakan duduk dan diberi secangkir kopi. Setelah meminum sekitar dua teguk, Dani mengaku tiba-tiba merasa pusing dan sangat mengantuk. Ia kemudian dipersilakan beristirahat di kamar yang telah disediakan.
Saat itu, menurut keterangannya, pintu kamar belum dikunci dan Dani tertidur seorang diri.
Namun, sekitar pukul 06.30 WIB, Dani terbangun setelah merasakan benda tajam menusuk bagian samping tubuhnya. Ia mengaku melihat dua orang di dalam kamar mengenakan sarung tangan. Pintu kamar juga disebut telah dikunci dari dalam.
Dalam kondisi kesakitan dan berusaha menyelamatkan diri, Dani mencoba keluar dari kamar. Sempat terjadi perkelahian antara Dani dan JK. Korban akhirnya berhasil keluar dari kamar dan berlari menuju jalan di depan rumah.
Di luar rumah, Dani mengaku sempat melihat KS membawa pisau, sementara JK mengejarnya dari belakang. Namun, keduanya tidak berhasil menangkap korban.
Dalam kondisi mengalami luka tusuk dan mengeluarkan banyak darah, Dani terus berlari sambil meminta pertolongan. Karena kehilangan banyak darah, ia akhirnya jatuh pingsan.
Jalani Operasi Darurat
Menurut keterangan petugas jaga Rumah Sakit Islam Boyolali, Dani dibawa ke rumah sakit oleh empat orang yang terdiri dari tiga pria dan seorang wanita. Identitas keempat orang tersebut belum diketahui.
Setelah Dani sadar, keempat orang yang membawanya ke rumah sakit tersebut sudah tidak berada di lokasi.
Akibat luka tusuk yang menembus bagian samping tubuh dan menyebabkan usus mengalami robekan, tim medis RS Islam Boyolali melakukan operasi darurat pada hari yang sama.
Operasi yang dilakukan oleh tim dokter, termasuk dr. Taufiq dan tim, dinyatakan berhasil. Nyawa Dani pun berhasil diselamatkan.
Pihak rumah sakit kemudian menghubungi keluarga korban di Blora. Mendapat kabar mengenai kondisi Dani, ayah korban, Riyadi, bersama ibunya, Sumarni, langsung berangkat ke Boyolali.
Setelah kondisinya membaik, Dani diperbolehkan pulang ke Blora untuk menjalani perawatan dan pemulihan secara rawat jalan.
Dua Orang Ditangkap
Pada 9 Agustus 2026 sekitar pukul 13.30 WIB, Dani bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teras, Polres Boyolali. Laporan diterima oleh Budi, Kanit Reskrim Polsek Teras.
Setelah menerima laporan, jajaran Reskrim Polsek Teras melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para terduga pelaku.
KS yang disebut hendak melarikan diri ke Taiwan akhirnya berhasil diamankan di Surabaya sekitar pukul 20.30 WIB. Pada hari yang sama, JK juga berhasil ditangkap oleh petugas.
Penangkapan kedua terduga pelaku mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah seorang warga Kecamatan Teras, Bambang, mengapresiasi langkah cepat jajaran Reskrim Polsek Teras dalam menangani perkara tersebut.
“Menurut informasi, dalam waktu relatif singkat kedua pelaku berhasil diamankan. Kami mengapresiasi kinerja polisi dan berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujar Bambang.
Korban Siap Kooperatif
Dani mengatakan, pada 25-26 Agustus 2026 dirinya mendapat pemberitahuan mengenai rencana kedatangan tim dari Polsek Teras Boyolali ke rumahnya di Blora untuk membahas tindak lanjut perkara tersebut.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas kehadiran pihak Kepolisian Sektor Teras. Untuk saat ini saya belum bisa datang ke kantor Polsek Teras karena luka saya belum sembuh. Namun, saya siap kooperatif,” ujar Dani.
Perkara tersebut kini masih ditangani Polsek Teras, Polres Boyolali. Berdasarkan informasi yang disampaikan korban, kasus ini diduga berkaitan dengan tindak pidana percobaan pembunuhan.
Keluarga korban berharap proses hukum dilakukan secara transparan dan profesional serta seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai motif dan konstruksi perkara secara keseluruhan. Motif kejadian juga masih menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan aparat penegak hukum.
(Djoks)




