
BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Kebakaran melanda Sebuah rumah warga di Jalan Sulawesi, Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Rabu (26/8/2026) sore. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang anak berusia lima tahun meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Dafin. Kebakaran yang terjadi pada sore hari itu langsung mendapat penanganan dari Piket Respons Bencana Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Timur.
Tim yang dipimpin Bripda Asrul Wahyudi tiba di lokasi sekitar pukul 16.46 WITA. Saat personel Brimob tiba, api telah berhasil dipadamkan oleh warga bersama petugas pemadam kebakaran.
Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Ronny Suseno melalui Komandan Batalyon A Pelopor Kompol Iwan Pamuji mengatakan, personel kemudian melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak terdapat sisa bara maupun titik api yang berpotensi kembali memicu kebakaran.
“Setibanya di TKP, api sudah berhasil dipadamkan oleh warga dan damkar. Tim kami langsung melakukan pendinginan di seputaran lokasi untuk memastikan tidak ada titik api yang menyala kembali,” ujar Kompol Iwan Pamuji.
Berdasarkan hasil pendataan sementara di lokasi, satu unit rumah warga terdampak kebakaran. Selain kerugian material, peristiwa tersebut juga menyebabkan satu korban meninggal dunia, yakni Dafin, yang masih berusia lima tahun.
Setelah proses pemadaman, personel Brimob bersama warga dan instansi terkait melakukan sterilisasi serta pengamanan di sekitar lokasi kejadian. Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang.
Kompol Iwan Pamuji mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan tempat tinggal, khususnya terhadap penggunaan peralatan listrik dan kompor.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang bersumber dari arus listrik maupun kompor. Pastikan seluruh peralatan dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah,” pungkasnya.
( Alfian )




