
ACEH TIMUR – jurnalpolisi.id
Sisa 20 persen dana stimulan bagi masyarakat korban banjir di Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, mulai disalurkan pada Jumat (21/8/2026). Dana tersebut diperuntukkan bagi rumah warga yang masuk kategori rusak sedang dan rusak ringan.
Penyaluran berlangsung di Aula Kantor Camat Pante Bidari dengan melibatkan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai pihak penyalur. Proses pembayaran turut didampingi Tim Teknis Kecamatan Pante Bidari untuk memastikan penyaluran sesuai dengan data penerima yang telah diverifikasi.
Tim Teknis Kecamatan Pante Bidari, Muhammad Habibi, mengatakan pencairan sisa 20 persen tersebut merupakan kelanjutan dari realisasi sebelumnya.
“Penyaluran hari ini merupakan lanjutan dari realisasi sebelumnya. Untuk sisa 20 persen ini, prosesnya dilakukan sesuai data penerima yang telah ditetapkan dan hasil verifikasi di lapangan,” ujar Habibi kepada media, Jumat (21/8/2026).
Menurut Habibi, data penerima menjadi dasar dalam proses pencairan dana stimulan. Sebelum sisa dana disalurkan, realisasi tahap sebelumnya sebesar 80 persen telah dilaporkan dan menjalani pemeriksaan oleh pihak terkait.
“Sebelumnya, progres realisasi 80 persen sudah dilaporkan dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak terkait. Karena itu, penyaluran sisa 20 persen ini merupakan bagian lanjutan dari proses yang sudah berjalan,” jelasnya.
Habibi berharap proses penyaluran dapat berlangsung tertib dan lancar. Ia juga mengingatkan masyarakat penerima agar menggunakan dana tersebut sesuai dengan tujuan pemberian stimulan, yakni untuk membantu perbaikan rumah yang terdampak banjir.
“Harapannya, seluruh proses penyaluran ini dapat berjalan lancar dan bantuan yang diterima masyarakat benar-benar dimanfaatkan untuk memperbaiki rumah yang terdampak banjir,” katanya.
Ia menambahkan, dana stimulan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat serta mendukung proses pemulihan rumah warga pascabanjir.
“Kita berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan membantu mempercepat proses perbaikan rumah sehingga dapat kembali ditempati dengan layak,” ujar Habibi.
Penyaluran sisa dana stimulan tersebut menjadi salah satu bagian dari proses pemulihan masyarakat terdampak banjir di Kecamatan Pante Bidari. Proses pencairan dilakukan berdasarkan pendataan dan verifikasi penerima serta tahapan pemeriksaan yang telah dilalui.
Reporter: ZAS




