
BANDUNG BARAT,- jurnalpolisi.id
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat dengar pendapat penting di Ruang Bapemperda hari ini. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Pither Tjuandys, didampingi oleh anggota Komisi III, Ade Wawan (Rabu, 19/08/2026).
Pertemuan ini bertujuan untuk memediasi dan mencari solusi atas persoalan lahan proyek perumahan subsidi. Dan pada kesempatan ini, Komisi III mempertemukan tiga pihak utama: warga pemilik lahan, jajaran dinas terkait perizinan, serta pihak pengembang proyek.
Permasalahan mencuat karena lahan yang saat ini sedang dikembangkan ternyata belum dilunasi oleh pihak pengembang. Dalam rapat tersebut, warga pemilik lahan secara tegas menyatakan sikap mereka. Warga membuat dan menyerahkan surat pembatalan jual beli kepada pihak pengembang dan Komisi III.
Selain itu, warga menuntut agar seluruh aktivitas pembangunan di lapangan dihentikan total sampai ada kejelasan. Meski kecewa dengan pengembang saat ini, warga menyatakan bahwa mereka sebenarnya masih menaruh harapan besar pada proyek ini.

Warga berharap, jika nantinya terjadi pergantian vendor atau pengembang baru, proyek rumah subsidi tersebut bisa tetap dilanjutkan dengan baik dan diberikan kelancaran. Di sisi lain, dinas-dinas terkait yang hadir memaparkan status legalitas proyek tersebut.
Berdasarkan data instansi perizinan, izin operasional proyek perumahan subsidi ini belum terpenuhi 100 persen. Sebagian besar berkas administratif masih tertahan dalam proses kelayakan.
Pihak dinas menegaskan bahwa mandeknya proses perizinan ini merupakan dampak langsung dari belum beresnya pelunasan lahan antara pengembang dan warga.
Komisi III menegaskan bahwa pada dasarnya dewan sangat mendukung setiap proyek program pemerintah, termasuk penyediaan rumah subsidi. Namun, seluruh prosesnya wajib memenuhi aturan hukum yang berlaku tanpa boleh merugikan hak-hak masyarakat.
Ketua Komisi III, Pither Tjuandys, menyatakan bahwa apabila seluruh kewajiban dan aturan telah dipatuhi oleh pengembang, maka Komisi III siap mendukung dan meminta dinas-dinas terkait untuk memperlancar serta mempermudah proses penerbitan izin proyek tersebut. **(DRIV)




