
TUAL,- jurnalpolisi.id
Peristiwa laka lantas yang memicu kemarahan warga terjadi di jalur lintas Kota Tual menuju Kabupaten Maluku Tenggara (Kab Malra), tepatnya mobil mengarah ke Langgur.
Mobil dinas bernomor polisi ‘DE 1104 I’ yang diketahui merupakan aset dari Balai/Instansi PSDKP, dilaporkan melaju dengan sembarangan dan menyerempet mobil jenis Toyota Yaris berwarna putih yang sedang berada di jalur yang benar.
Berdasarkan informasi yang diterima, insiden bermula saat kendaraan berplat merah tersebut melaju dari arah Kota Tual menuju arah kabupaten, pada Kamis (13/08/2026).
Di tengah perjalanan, pengemudinya kurang berhati-hati hingga membentur sisi samping mobil Yaris yang juga melaju menuju arah Langgur. Alih-alih berhenti untuk memeriksa kerusakan atau bertanggung jawab sebagaimana norma lalu lintas dan etika yang berlaku, pengemudi kendaraan dinas tersebut justru menunjukkan sikap angkuh.
“Jadi kita sudah pergi untuk menyelesaikan tapi sama sekali tidak ada etiked baik,”sebut sumber kepad media ini di Tual.
Pengemudi mobil berplat merah, tambahnya diketahui terus melaju kencang tanpa menoleh, sama sekali tidak menghiraukan bunyi klakson dari pengemudi mobil Yaris yang berusaha meminta perhatian.
Sikap ini dinilai tidak memiliki rasa bersalah, tidak ada niat baik untuk berdamai, dan seolah-olah jalan raya adalah milik pribadi mereka semata.
Kejadian ini memicu kritik tajam di masyarakat. Pasalnya, kendaraan berplat merah umumnya digunakan oleh aparatur negara atau pejabat publik. Seharusnya, mereka menjadi teladan dan memberikan contoh keteladanan serta kesopanan di jalan raya bagi masyarakat luas.
Namun yang terjadi justru sebaliknya—terlihat sangat arogan, menganggap remeh, dan seolah-olah masyarakat kecil tidak memiliki harga diri di mata mereka.
Hal ini menciptakan kesan buruk serta mencoreng citra aparatur negara yang seharusnya menjunjung tinggi etika, hukum, dan keadilan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah nyata maupun penyelesaian yang dilaporkan datang dari pihak instansi pemilik kendaraan tersebut, yaitu PSDKP.
Masyarakat berharap kasus ini tidak dibiarkan begitu saja, agar tidak menjadi preseden buruk bahwa kekuasaan membuat seseorang kebal hukum dan lupa tanggung jawab.
Sumber menyatakan bahwa akan terus memantau perkembangan informasi terkait peristiwa ini yang sudah membuat resah masyarakat, karna kelakuan sang sopir yang tidak mengakui kesalahannya.
Publish by (Melky_JPN)



