
BALIKPAPAN – jurnalpolisi.id
Polsek Balikpapan Barat meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan cipta kondisi di sejumlah wilayah yang dinilai rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Rabu (19/8/2026).
Patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi karhutla sekaligus mencegah terjadinya berbagai tindak kriminal dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Balikpapan Barat.
Personel berangkat dari Mako Polsek Balikpapan Barat dan menyusuri sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Semoi, Jalan Sepaku Laut, Jalan Pandan Sari, Jalan Baru Somber, Jalan Gunung Bugis, hingga Jalan Baru Ilir.
Selain memantau kondisi wilayah, patroli juga menyasar lokasi yang berpotensi menjadi tempat pembukaan lahan maupun titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan.
Dalam kegiatan tersebut, personel turut mengantisipasi tindak kriminal seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), peredaran narkotika, minuman keras, premanisme, serta berbagai penyakit masyarakat lainnya.
Petugas juga mengedepankan pendekatan humanis melalui patroli dialogis dengan warga. Masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama dalam kondisi lingkungan yang kering karena api dapat dengan mudah menyebar dan sulit dikendalikan.
“Warga kami imbau tidak melakukan pembakaran lahan maupun membakar sampah sembarangan. Kondisi lingkungan yang kering dapat membuat api cepat meluas dan berpotensi membahayakan permukiman maupun fasilitas di sekitar lokasi,” pesan personel saat berdialog dengan masyarakat.
Selain memberikan imbauan, personel mengajak warga meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas pembakaran lahan atau titik api yang berpotensi berkembang menjadi karhutla.
Patroli KRYD diharapkan tidak hanya mencegah terjadinya kebakaran, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit peluang terjadinya tindak pidana.
Polsek Balikpapan Barat menegaskan bahwa pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, masyarakat diharapkan turut menjaga lingkungan dengan tidak menggunakan api untuk membuka lahan maupun membakar sampah sembarangan.
Melalui patroli yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, Polsek Balikpapan Barat berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam mencegah karhutla.
( Alfian )



