Terkait SiLPA Dana BMHP dan DAK BOK di Dinkes Langkat
Januari 29, 2021
Langkat.Jurnal polisi.id
Soal pertanyaan dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Langkat-Binjai pada Aksi Damai di Halaman Depan Kantor Dinkes Langkat, Stabat, Kamis (28/1/2021).
Yakni, mempertayakan, soal belanja obat/ Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) yang dianggarkan tahun 2019 sebesar Rp 22.134.339.858, terealisasi Rp 14.629.171.241 dengan SiLPA Rp 7.505.228.671.
Plt Kadis Kesehatan dr Sadikun didampingi Kasubag Keuangan Dinkes, Jhon Hendra Sembiring, menjelaskan, bahwa BMHP memiliki beberapa sumber pembiayaan antara lain DAK, DAU dan Dana Kapitasi JKN.
Jadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tersebut, bersumber dari Dana JKN. Hal ini disebabkan, perencanaan untuk penyediaan obat JKN dilakukan pada tahun berjalan, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan besaran dana yang diperoleh dari kapitasi.
Maka SiLPA JKN itu, tetap dapat dipergunakan untuk kebutuhan lain di tahun anggaran berikutnya.
“Untuk pelaksanaanya melalui aturan pendukung,”sebut dr Sadikun di Ruang Kerjanya, Kantor Dinkes Langkat, Stabat.
Selanjutnya, untuk pertanyaan DAK BOK tahun 2019 di Dinas Kesehatan Langkat sebesar Rp30,5 miliar, yang direalisasikan Rp 25.491 miliar, dengan SiLPA Rp5,045 miliar.
Kembali dr Sadikun menjelaskan, bahwa anggaran tersebut tidak sampai Rp30,5 miliar. Sebab Dinkes Langkat hanya menerima DAK Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sebesar Rp25.766.980.000, terealisasi sebesar Rp24.096.480.754, dengan SiLPA sebesar Rp1.670.499.246.
SiLPA BOK tersebut, terang dr Sadikun, terjadi karena penghematan pada belanja perjalanan dinas, makan minum pada rapat, cetak, alat tulis kantor dan narasumber pada kegiatan tersebut(sahrul)