
Sarolangun, jurnalpolisi.id
Dugaan pelayanan yang tidak optimal terhadap seorang pasien anak di Puskesmas Singkut, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Jambi, menjadi sorotan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Puskesmas Singkut, drg. Hendri Naldinata, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut, meski awak media telah beberapa kali melakukan upaya konfirmasi.
Peristiwa ini bermula ketika seorang anak taman kanak-kanak berinisial Lifi (5) mengalami luka terbuka di bagian belakang kepala setelah terkena pagar besi di lingkungan sekolah pada Sabtu (8/8/2026).
Menurut keterangan orang tua korban, Najasri, pihak sekolah terlebih dahulu memberikan pertolongan awal setelah mengetahui anak tersebut mengalami luka. Luka dibalut menggunakan kain dan diberikan es sebagai upaya membantu mengurangi pendarahan sebelum korban dibawa ke fasilitas kesehatan.
Selanjutnya, korban dibawa ke Puskesmas Singkut oleh guru TK bersama pihak keluarga untuk mendapatkan penanganan medis.
Najasri mengatakan, setibanya di puskesmas, anaknya diperiksa oleh dokter yang sedang bertugas. Namun, menurut keterangannya, selama lebih dari 30 menit tidak ada tindakan medis lanjutan terhadap luka terbuka di bagian kepala tersebut.
Karena pendarahan masih berlangsung dan keluarga khawatir terhadap kondisi korban, mereka kemudian memutuskan membawa anak tersebut ke sebuah klinik untuk memperoleh penanganan medis.
“Kami memilih membawa anak ke klinik karena lukanya terbuka dan darah masih terus keluar. Kami khawatir kondisi anak semakin memburuk,” ujar Najasri.
Awak Media Lakukan Konfirmasi
Untuk memperoleh informasi yang berimbang dan memastikan kronologi kejadian, awak media Jurnal Polisi News bersama orang tua korban dan seorang wartawan lainnya mendatangi Puskesmas Singkut.
Saat itu, Kepala Puskesmas disebut tidak berada di tempat karena sedang mengikuti kegiatan di Kabupaten Sarolangun. Awak media kemudian bertemu dengan sejumlah pihak, termasuk petugas yang disebut sedang menjalankan piket pada saat kejadian.
Dalam pertemuan tersebut, awak media memperoleh keterangan dari pihak puskesmas yang berbeda dengan kronologi yang disampaikan keluarga korban.
Perbedaan keterangan tersebut menjadi alasan penting bagi awak media untuk kembali meminta penjelasan langsung dari Kepala Puskesmas Singkut guna memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.
Upaya konfirmasi kemudian dilakukan melalui kunjungan langsung ke Puskesmas Singkut, pesan WhatsApp, hingga panggilan WhatsApp kepada drg. Hendri Naldinata.
Namun, sampai berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan maupun klarifikasi resmi dari Kepala Puskesmas Singkut mengenai dugaan penolakan pasien maupun kronologi pelayanan terhadap korban.
Menunggu Penjelasan Dinas Kesehatan
Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi atau menyimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran oleh pihak Puskesmas Singkut. Dugaan tersebut masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Masyarakat berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun dapat menindaklanjuti informasi tersebut secara objektif untuk memastikan apakah pelayanan yang diberikan kepada pasien telah sesuai dengan standar operasional dan ketentuan pelayanan kesehatan yang berlaku.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kekeliruan atau pelanggaran dalam pelayanan, masyarakat tentu berharap dilakukan evaluasi serta tindakan sesuai ketentuan.
Sebaliknya, apabila terdapat perbedaan antara keterangan keluarga pasien dan fakta pelayanan di lapangan, pihak Puskesmas Singkut memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan meluruskan informasi tersebut secara terbuka.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut pelayanan kesehatan terhadap anak yang mengalami luka terbuka di bagian kepala. Karena itu, kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi menjadi penting agar persoalan tidak berkembang menjadi kesimpangsiuran informasi.
Publik berhak memperoleh informasi yang jelas, sementara seluruh pihak yang diberitakan juga berhak mendapatkan ruang untuk memberikan klarifikasi.
Awak media akan terus membuka ruang bagi Kepala Puskesmas Singkut, Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun, maupun pihak terkait lainnya untuk menyampaikan keterangan dan klarifikasi atas persoalan tersebut.
(Dedi)



