
TANAH GROGOT jurnalpolisi.id
Polres Paser menggelar Apel Sabuk Kamtibmas bertajuk “Guyub Rukun Benua Etam Bersatu Menuju Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur” di Lapangan Apel Mako Polres Paser, Jalan Jenderal Sudirman, Tanah Grogot, Kamis (13/8/2026) pagi.
Apel tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, instansi terkait, serta berbagai elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Paser.
Kegiatan dipimpin Wakapolres Paser Kompol Anton Saman, S.H., M.M., yang mewakili Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H. Sejumlah unsur Forkopimda dan instansi terkait turut hadir, di antaranya perwakilan Bupati Paser yang diwakili Kasatpol PP H. M. Guntur, DPRD Paser, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, pejabat utama Polres Paser, serta personel Satbrimob Polda Kaltim.
Apel juga melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari personel Polres Paser, Satlinmas, petugas keamanan atau Satpam, Senkom, hingga organisasi kemasyarakatan dan komunitas mitra kamtibmas, di antaranya Laung Kuning, Laskar Adat Paser (LAP), Pemuda Pancasila, serta komunitas Maxim Paser.
Dalam amanatnya, Kompol Anton Saman menekankan pentingnya kewaspadaan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas, khususnya di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Menurutnya, informasi yang beredar di ruang digital dapat dengan cepat memengaruhi situasi keamanan di tengah masyarakat. Karena itu, setiap potensi gangguan perlu diantisipasi dan diselesaikan sejak dini melalui komunikasi serta koordinasi yang baik.
“Di era digital saat ini, sebuah peristiwa dapat dengan cepat berkembang menjadi keresahan, perselisihan, bahkan konflik. Oleh karena itu, kita harus mampu melakukan pencegahan sejak dini dan menyelesaikan setiap permasalahan dengan cepat, tepat, serta mengutamakan musyawarah,” ujar Kompol Anton Saman saat membacakan amanat.
Dalam kesempatan tersebut, Polres Paser juga menyampaikan sejumlah imbauan kepada seluruh peserta dan masyarakat. Di antaranya mengajak masyarakat menjadi teladan dalam menjaga ketertiban dan kerukunan, bijak menggunakan media sosial, serta tidak menyebarkan hoaks, provokasi, ujaran kebencian maupun ajakan kekerasan.
Masyarakat juga didorong untuk mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan, mengaktifkan kembali Satkamling sebagai bentuk pengamanan lingkungan berbasis masyarakat, serta segera melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center Polisi 110.
Apel Sabuk Kamtibmas diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif. Sinergi antara aparat keamanan, pemerintah, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci dalam mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Rangkaian kegiatan berlangsung khidmat dengan pembacaan Ikrar Sabuk Kamtibmas, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Bagimu Negeri, serta doa bersama.
Kegiatan yang berakhir sekitar pukul 09.15 WITA tersebut berlangsung aman, tertib dan lancar. Melalui Apel Sabuk Kamtibmas, Polres Paser meneguhkan komitmen untuk terus membangun kebersamaan dan memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Paser.
( Alfian )




