
BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Panitia Peringatan HUT RI ke-81 Tingkat Kota Balikpapan mengimbau seluruh masyarakat untuk turut menghormati detik-detik Proklamasi dengan menghentikan aktivitas sejenak pada 17 Agustus 2026.
Ketua Panitia HUT RI ke-81 Tingkat Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Fathurrahman, menyampaikan imbauan tersebut melalui surat informasi kegiatan HUT RI ke-81 yang ditujukan kepada unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah, pimpinan BUMN/BUMD dan swasta, serta seluruh masyarakat Kota Balikpapan.
Muhammad Fadli mengatakan, berdasarkan pedoman peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, masyarakat diimbau menghentikan aktivitas selama tiga menit, yakni pada 17 Agustus 2026 pukul 10.17 hingga 10.20 WIB.
“Pada saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang dan Bendera Merah Putih dikibarkan, kami mengimbau seluruh masyarakat Kota Balikpapan untuk berdiri tegap dan menghentikan aktivitas sejenak sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan dan kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Muhammad Fadli dalam imbauannya.
Ia menjelaskan, penghentian aktivitas tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang dilaksanakan secara serentak. Masyarakat diharapkan dapat mengikuti momentum tersebut dengan penuh khidmat dan tetap menjaga ketertiban.
Namun demikian, terdapat pengecualian bagi aktivitas yang apabila dihentikan dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Termasuk pelayanan publik yang tidak dapat ditinggalkan.
Selain imbauan pada 17 Agustus, panitia juga menyampaikan agar seluruh instansi pemerintah, swasta dan masyarakat mengikuti siaran langsung pidato Presiden Republik Indonesia pada 14 Agustus 2026 pukul 08.30 WIB dan 14.30 WIB melalui berbagai kanal media, seperti televisi, radio maupun media daring.
Muhammad Fadli berharap seluruh masyarakat Balikpapan dapat berpartisipasi dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan penuh semangat kebangsaan.
“Momentum HUT Kemerdekaan ini hendaknya menjadi sarana untuk memperkuat rasa persatuan, nasionalisme dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun 2026 mengusung semangat “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, yang diharapkan dapat diwujudkan melalui partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Imbauan penghentian aktivitas selama tiga menit tersebut juga sejalan dengan pedoman resmi peringatan HUT ke-81 RI Tahun 2026 yang diterbitkan pemerintah.
Dengan adanya imbauan tersebut, masyarakat Kota Balikpapan diharapkan dapat bersama-sama menjadikan detik-detik Proklamasi sebagai momentum refleksi sekaligus penghormatan atas jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
( Alfian )




