
Blora,jurnalpolisi.id
Pembangunan kembali Pasar Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kembali menghadapi persoalan keterlambatan. Proyek senilai Rp30 miliar yang dikerjakan PT Joglo Multi Ayu tersebut hingga kini belum rampung, meski pemerintah sebelumnya telah memberikan tambahan waktu selama 30 hari.
Batas akhir masa adendum proyek dijadwalkan berakhir pada 13 Agustus 2026. Namun, sehari menjelang berakhirnya masa tambahan waktu tersebut, pekerjaan masih menyisakan sejumlah bagian yang belum terselesaikan.
Berdasarkan informasi terbaru, progres fisik pembangunan baru mencapai 87,62 persen. Sementara itu, target kumulatif pekerjaan seharusnya telah mencapai sekitar 96,89 persen. Dengan demikian, terdapat deviasi minus sekitar 9,2 persen dari target yang ditetapkan.
Kondisi tersebut membuat proyek pembangunan kembali Pasar Ngawen masuk dalam kategori kontrak kritis. Pemerintah sebelumnya telah melakukan Show Cause Meeting (SCM) dan memberikan peringatan kepada kontraktor agar melakukan langkah percepatan guna mengejar ketertinggalan pekerjaan.
Keterlambatan ini bukan kali pertama menjadi perhatian. Kontrak awal proyek diketahui berakhir pada 14 Juli 2026. Setelah batas waktu tersebut terlewati, pemerintah memberikan tambahan waktu selama satu bulan melalui adendum.
Salah satu kendala yang sebelumnya disampaikan pihak pelaksana adalah persoalan pasokan material yang berdampak terhadap kelancaran pekerjaan di lapangan.
Kini, masa tambahan waktu tersebut kembali berada di ujung batas. Publik pun menunggu langkah pemerintah apabila hingga 13 Agustus 2026 proyek belum juga dinyatakan selesai.
Pemerintah sebelumnya telah menegaskan bahwa keterlambatan pekerjaan akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak. Berdasarkan perhitungan nilai proyek, denda keterlambatan disebut berada di kisaran Rp30 juta per hari, meskipun penerapan akhirnya tetap mengacu pada dokumen kontrak dan ketentuan pengadaan yang berlaku.
Proyek pembangunan kembali Pasar Ngawen tersebut menggunakan anggaran APBN sebesar Rp30 miliar. Pembangunan dimulai pada November 2025, setelah pasar lama mengalami kebakaran pada Januari 2024.
Bagi masyarakat Ngawen, penyelesaian proyek tersebut bukan sekadar persoalan pembangunan fisik. Pasar menjadi salah satu pusat aktivitas perdagangan dan sumber penghidupan bagi para pedagang serta masyarakat sekitar.
Pemkab Blora sebelumnya berharap pembangunan pasar dapat segera diselesaikan sehingga para pedagang dapat kembali beraktivitas dan roda perekonomian masyarakat Ngawen kembali bergerak secara normal.
Namun, setelah memperoleh tambahan waktu satu bulan, proyek kembali berhadapan dengan tenggat waktu.
Kini perhatian publik tertuju pada pemerintah: apakah kontraktor akan mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai batas akhir adendum, atau pemerintah akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan kontrak?
Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menentukan kelanjutan proyek Pasar Ngawen yang sejak awal diharapkan menjadi titik kebangkitan kembali aktivitas perdagangan masyarakat.
(Yanto)




