SINTANG, KALBAR – jurnalpolisi.id
Kondisi Sungai Sepaok di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, dilaporkan keruh dan diduga akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hulu sungai. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran warga yang menggantungkan hidup pada aliran sungai tersebut.
Pantauan awak media pada Sabtu (7/2/2026) saat melintas di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Jembatan Sepaok, menunjukkan air sungai berwarna keruh. Beberapa warga yang ditemui di sekitar lokasi mengaku kondisi tersebut terjadi sejak adanya dugaan aktivitas PETI di bagian hulu.
Menurut warga, aktivitas tambang emas ilegal tersebut diduga menyebabkan sedimentasi dan pencemaran air sehingga mengganggu ekosistem sungai.
Warga Kecamatan Sepaok, Anton, mengatakan masyarakat sangat terdampak karena sebagian besar berprofesi sebagai petani nelayan dan pembudidaya ikan keramba di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Sepaok.
“Hampir seluruh masyarakat di bantaran DAS Sepaok menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, seperti minum, memasak, dan mencuci. Kalau airnya keruh seperti ini, tentu kami khawatir,” ujar Anton kepada awak media.
Ia juga mempertanyakan pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Apakah tambang ilegal seperti ini dibiarkan oleh pihak kepolisian?” tegasnya.
Warga berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas PETI yang diduga menjadi penyebab keruhnya Sungai Sepaok. Mereka khawatir jika kondisi ini terus berlanjut, dampaknya akan semakin luas terhadap lingkungan dan perekonomian masyarakat setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah hulu Sungai Sepaok.(Ferdi)