BALIKPAPAN – jurnalpolisi.id
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Balikpapan memperkuat kualitas pelayanan publik melalui program Polantas Menyapa di layanan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Program ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dalam kegiatan yang digelar Jumat (13/2/2026), personel Satlantas Briptu Rihan turun langsung berinteraksi dengan pemohon SIM. Ia memberikan edukasi mengenai alur pelayanan, kelengkapan administrasi, serta pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Melalui program tersebut, personel kepolisian membangun komunikasi aktif dengan masyarakat sekaligus memastikan proses administrasi berjalan cepat, transparan, dan sesuai prosedur.
Kasatlantas Polres Balikpapan Kompol M.D. Djauhari S.H.M.H menegaskan program Polantas Menyapa mengedepankan pendekatan pelayanan yang ramah dan terbuka.
“Melalui Polantas Menyapa, kami ingin memastikan masyarakat merasa nyaman dan terbantu. Polantas hadir tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk melayani dan menjadi sahabat masyarakat,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi kepada pemohon SIM Dedi yang tertib administrasi, Satlantas memberikan penghargaan simbolis berupa gantungan kunci kepada salah satu warga yang dinilai memenuhi seluruh persyaratan secara lengkap.
Satlantas Polres Balikpapan berharap program ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Balikpapan.
(Alfian)