Sukabumi– jurnalpolisi.id
Pemerintah Kecamatan Cidahu menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Cidahu Tahun Anggaran 2026 untuk penyusunan RKPD Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Cidahu dan dihadiri unsur Forkopimcam, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, para kepala desa se-Kecamatan Cidahu, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan organisasi profesi, pada kamis (12/2/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Cidahu Tamtam Alamsyah, S.IP, Kapolsek Cidahu AKP Endang Slamet, S.AP, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi H. Teddy Setiadi s,e dari Fraksi Partai Gerindra Komisi Il perwakilan dewan dari Fraksi PKS dan Fraksi PKB, Ketua MUI Kecamatan Cidahu, Ketua PGRI, serta jajaran Pemerintah Desa se-Kecamatan Cidahu.
Dalam sambutannya, Camat Cidahu Tamtam Alamsyah, S.IP menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menyelaraskannya dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Musrenbang ini menjadi momentum penting untuk merumuskan prioritas pembangunan tahun 2026-2027. Sesuai tema, kita ingin menyiapkan ekosistem pendukung yang kuat untuk penguatan agroindustri dan pariwisata di Kecamatan Cidahu. Potensi alam dan pertanian yang kita miliki harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi H. Teddy Setiadi s,e dari Fraksi Partai Gerindra Komisi II dalam kesempatan tersebut tidak hanya menyampaikan komitmen pengawalan anggaran, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme pengajuan pembangunan dan administrasi yang harus ditempuh.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa setiap usulan pembangunan harus melalui tahapan yang jelas, mulai dari Musdes di tingkat desa, dibawa ke Musrenbang Kecamatan, hingga dibahas di tingkat kabupaten. Administrasi harus lengkap, proposal harus disusun sesuai kebutuhan prioritas dan dilengkapi data pendukung agar bisa masuk dalam sistem perencanaan daerah,” jelas H. Teddy.
Ia menegaskan pentingnya kelengkapan administrasi agar usulan tidak gugur dalam proses verifikasi.
“Sering kali usulan bagus, tetapi terkendala administrasi. Karena itu, kami mendorong pemerintah desa dan para tokoh masyarakat untuk aktif berkoordinasi, menyiapkan dokumen dengan baik, serta memastikan usulan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat luas. Dengan mekanisme yang tepat, peluang untuk direalisasikan akan lebih besar,” tambahnya.
H. Teddy setiadi SE, juga menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi penganggaran dan pengawasan yang akan dijalankan secara maksimal demi kepentingan masyarakat Cidahu.
“Kami di DPRD siap mengawal aspirasi yang sudah melalui prosedur dan sesuai regulasi. Sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, kecamatan, dan legislatif menjadi kunci agar pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran,” tegasnya.
Perwakilan dewan dari Fraksi PKS dan Fraksi PKB turut menyampaikan dukungan terhadap penguatan sektor pendidikan, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai fondasi pembangunan jangka panjang.
Kapolsek Cidahu AKP Endang Slamet, S.AP menambahkan pentingnya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif agar proses pembangunan dapat berjalan lancar dan aman.
Musrenbang Kecamatan Cidahu ini menghasilkan sejumlah usulan prioritas dari masing-masing desa, mulai dari pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan, pengairan pertanian, pengembangan destinasi wisata lokal, hingga penguatan sektor pendidikan dan UMKM.
Dengan semangat kebersamaan dan keterbukaan Informasi, diharapkan masyarakat Kecamatan Cidahu semakin memahami proses perencanaan pembangunan serta aktif berpartisipasi dalam setiap tahapan demi terwujudnya pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi.
(Anjar’IT)