
Penajam Paser Utara jurnalpolisi.id
Jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU) bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di kawasan lahan gambut, Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Minggu (9/8/2026) sore.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 17.08 WITA setelah warga melihat kepulan asap disertai kobaran api di area lahan kosong.
Kondisi cuaca yang panas dan hembusan angin cukup kencang membuat api berpotensi merambat ke area di sekitarnya.
Mendapat laporan tersebut, Tim Pammat Satuan Samapta Polres PPU bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.
Petugas mengerahkan satu unit Armored Water Cannon (AWC) Polres PPU, dua unit mobil pemadam BPBD, satu unit kendaraan Ranger BPBD, serta satu unit mobil suplai air.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan penyekatan, penyemprotan air, serta pendinginan pada titik-titik yang masih terdapat bara api. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah api kembali menyala dan meluas ke kawasan lain.
Berkat respons cepat dan sinergi seluruh unsur, kobaran api berhasil dipadamkan setelah sekitar satu jam penanganan.
Petugas kemudian melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kapolsek Penajam AKP Syaifudin, S.H., mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla, terutama saat kondisi cuaca panas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Dalam kondisi cuaca panas dan angin kencang, api dapat dengan cepat merambat dan menimbulkan dampak yang lebih luas. Jika menemukan titik api atau kepulan asap, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polres PPU bersama instansi terkait akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat dalam menangani setiap potensi Karhutla.
Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat, menjaga lingkungan, serta mencegah kebakaran meluas.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka.
Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang.
Polres PPU juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mencegah Karhutla dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.
( Alfian )




