SANGATTA jurnalpolisi.id
Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Kutai Timur (Kutim) melaksanakan kegiatan penerangan keliling (Penling) dan sambang ke sejumlah pusat keramaian di Kota Sangatta, Kamis (12/2/2026). Dalam patroli dialogis ini, petugas memprioritaskan sosialisasi layanan darurat kepolisian Call Center 110 kepada masyarakat luas.
Personel Sat Binmas, Bripda Lundu Manalu dan Bripda Weigel Romon, menyisir titik-titik vital mulai dari Pasar Induk Sangatta, Pangkalan Ojek Jalan Hidayatullah, hingga persimpangan padat seperti Simpang 3 Jalan Pendidikan dan Simpang 4 Patung Singa. Mereka berinteraksi langsung dengan pedagang, pengunjung pasar, hingga pengendara ojek.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menyatakan bahwa sosialisasi masif mengenai layanan 110 ini bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses perlindungan yang cepat dan mudah tanpa birokrasi yang berbelit.
“Layanan 110 ini hadir untuk memangkas jarak antara polisi dan masyarakat. Kami ingin memastikan setiap aduan, baik itu gangguan keamanan, premanisme, maupun kecelakaan, dapat direspons secepat mungkin. Layanan ini gratis dan bisa diakses 24 jam, jadi manfaatkanlah sebaik mungkin,” tegas AKBP Fauzan Arianto.
Selain mengenalkan layanan 110, petugas di lapangan juga menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) lainnya. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap praktik premanisme, menjauhi bahaya narkoba, serta menghindari jeratan judi online yang kian marak.
Mengingat saat ini juga tengah berlangsung Operasi Keselamatan Mahakam 2026, Sat Binmas turut mengingatkan pengguna jalan di sekitar Simpang Patung Singa dan Jl. Yos Sudarso untuk selalu tertib berlalu lintas serta melengkapi surat-surat kendaraan.
“Kami juga mengingatkan warga agar selalu mengecek keamanan rumah, seperti kunci pintu dan kompor gas sebelum bepergian, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah petugas di lokasi.
( Alfian )