Libur Panjang Nataru, Polres Tanjungpinang dan Polsek Jajaran Himbau Masyarakat Patuhi Prokes
Desember 29, 2020
TANJUNGPINANG KEPRI , jurnalpolisi.id
Menghadapi hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Tanjungpinang dan Polsek jajaran melaksanakan imbauan prokes di objek wisata. Minggu (27/12/2020)
Kegiatan ini rutin dilakukan oleh Polres Tanjungpinang dan Polsek jajaran guna memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan, dan pencegahan penyebaran Covid-19 pada saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).
Sosialisasi dan Himbauan tersebut bertujuan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Tanjungpinang pada saat hari libur.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H, S.I.K., menyampaikan untuk mengantisipasi libur Natal dan Tahun Baru serta pencegahan Covid-19, Polres Tanjungpinang melakukan langkah pencegahan dengan menyampaikan himbauan-himbauan melalui berbagai media baik elektronik, cetak dan media sosial maupun secara langsung kepada masyarakat.
Imbauan tersebut berupa ajakan kepada masyarakat untuk memanfaatkan liburan dengan tetap dirumah saja bersama keluarga, bila terpaksa harus keluar rumah agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Kita tetap melaksanakan imbauan dan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, khususnya tempat wisata, tujuannya untuk kebaikan masyarakat juga dalam pencegahan Covid-19 yang mungkin timbul karena banyak kerumunan akibat aktifitas masyarakat selama libur panjang Nataru“ jelas Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H, S.I.K., ( RIL )
Sumber : Humas Polres tanjung pinang Kepri