
KAMPAR, RIAU – jurnalpolisi.id
Sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait aktivitas tambang kuari Galian C yang beroperasi di Jalan Garuda Sakti, Becah Kelubi, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau. Menurut warga, aktivitas penambangan tersebut diduga menimbulkan dampak terhadap kondisi lingkungan dan keselamatan pengguna jalan.
Berdasarkan keterangan warga, operasional tambang yang disebut-sebut dikelola oleh seorang pengusaha bernama Parlindungan Sitindaon itu dinilai menyebabkan kerusakan pada badan jalan, meningkatnya debu di sekitar permukiman, serta tingginya intensitas kendaraan berat pengangkut material yang melintas setiap hari.
Warga mengaku telah menyampaikan keluhan terkait kondisi tersebut dan berharap adanya perhatian dari pihak pengelola maupun instansi berwenang agar dampak yang dirasakan masyarakat dapat diminimalkan.
Menanggapi situasi tersebut, masyarakat meminta aparat penegak hukum serta instansi teknis terkait untuk melakukan peninjauan ke lokasi guna memastikan aktivitas penambangan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk aspek perizinan, keselamatan, dan pengelolaan lingkungan.
“Kami berharap pemerintah dan aparat terkait dapat turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi yang kami rasakan. Harapan kami ada solusi sehingga aktivitas usaha dapat berjalan sesuai aturan dan tidak membahayakan masyarakat,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Hingga berita ini ditulis, aktivitas penambangan di lokasi tersebut dilaporkan masih berlangsung. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pengelola tambang, aparat penegak hukum, serta instansi terkait guna memperoleh informasi yang berimbang. Apabila pihak-pihak tersebut memberikan tanggapan atau klarifikasi, media akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.(Tina Waka Pewil)




