
Balikpapan – jurnalpolisi.id
Sebuah mobil milik pengemudi layanan transportasi daring Grab terbakar saat terparkir di kawasan Pelabuhan Semayang, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (30/7/2026) sore. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran, namun dugaan awal mengarah pada telepon genggam yang ditinggalkan di dalam kabin kendaraan dan terpapar suhu panas.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.30 Wita di depan eks Dermaga Jetty Chevron, Pelabuhan Semayang. Sesaat setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Kawasan Pelabuhan (Polsekwas) Semayang langsung menuju lokasi untuk mengamankan area, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan dari pemilik kendaraan.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold H.Y. Kumontoy melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang, Kompol M. Yusuf, membenarkan adanya insiden tersebut.
“Benar, kami menerima laporan mengenai kebakaran satu unit kendaraan roda empat yang sedang terparkir di depan Dermaga Jetty Chevron, kawasan Pelabuhan Semayang. Personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian awal dan mengamankan situasi,” ujar Kompol M. Yusuf, Kamis (30/7/2026).
Mobil yang terbakar diketahui merupakan Daihatsu Sigra berwarna merah marun dengan nomor polisi KT 1844 YT, milik Rafly O’Neal Fadillah (26), seorang pengemudi Grab yang berdomisili di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.
Berdasarkan keterangan awal, pemilik kendaraan saat itu sedang menunggu penumpang dan meninggalkan telepon genggam di dalam mobil. Dugaan sementara, perangkat tersebut mengalami panas berlebih akibat terpapar sinar matahari sehingga memicu munculnya api di dalam kabin kendaraan.
“Dari keterangan pemilik kendaraan, dugaan sementara api berasal dari telepon genggam yang berada di dalam mobil dan terkena paparan sinar matahari secara langsung. Dugaan awal inilah yang kemudian memicu munculnya api di dalam kabin kendaraan,” jelas Kompol M. Yusuf.
Meski demikian, kepolisian menegaskan penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan.
Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan untuk memastikan sumber api berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan teknis.
Akibat kebakaran tersebut, bagian dalam kendaraan mengalami kerusakan cukup parah, terutama pada jok pengemudi dan kursi penumpang depan yang hangus terbakar. Sementara itu, bagian mesin kendaraan dilaporkan tidak mengalami kerusakan dan masih dapat berfungsi.
Usai penanganan di lokasi, kendaraan kemudian dibawa pemiliknya ke bengkel rekanan untuk menjalani proses perbaikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp15 juta.
Kompol M. Yusuf mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat meninggalkan barang elektronik di dalam kendaraan, terutama ketika mobil diparkir di bawah terik matahari dalam waktu yang lama.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan telepon genggam maupun perangkat elektronik lainnya di dalam kendaraan dalam waktu lama, terutama saat cuaca panas. Langkah sederhana ini penting untuk meminimalkan risiko terjadinya kebakaran,” pungkasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh perangkat elektronik di dalam kendaraan, khususnya saat suhu udara tinggi, guna mencegah terjadinya insiden serupa.
( Alfian )




