
Pakpak Bharat – jurnalpolisi.id
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi proses pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kumbih-3 berkapasitas 45 MW di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Pakpak Bharat, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Manager Pertanahan, Aset & Sertifikasi PLN UIP SBU Erdiansyah Dharmika Putra, Senior Specialist Assist to General Manager Sahala Siagian, AMN Pertanahan & RoW Alexander J. Sihite, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pakpak Bharat, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kantor Pertanahan Pakpak Bharat, serta tokoh masyarakat adat Sulang Silima.
Forum ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kelancaran proses pengadaan tanah sebagai tahapan penting sebelum dimulainya pembangunan konstruksi PLTA Kumbih-3.
Dalam pembahasan, terdapat dua poin utama yang menjadi perhatian, yakni keterlibatan masyarakat adat dalam penandatanganan dokumen tanah (sporadik) serta pelaksanaan upacara adat Mendegger Uruk sebelum pekerjaan konstruksi dimulai.
Melalui forum tersebut, seluruh pihak berhasil mencapai kesepakatan. Berkas tanah (sporadik) telah ditandatangani oleh tokoh masyarakat adat Sulang Silima sesuai wilayah masing-masing dengan disaksikan seluruh peserta rapat. Selain itu, pelaksanaan upacara adat Mendegger Uruk juga disepakati akan dilaksanakan sebelum dimulainya pekerjaan konstruksi sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pakpak Bharat, Mindo Desima Sianturi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak dalam percepatan proses pengadaan tanah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Pakpak Bharat, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi aktif. Dengan terselesaikannya tahapan ini, proses selanjutnya akan memasuki musyawarah penyampaian nilai appraisal,” ujarnya.
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam mendukung pembangunan PLTA Kumbih-3 sebagai proyek strategis yang diyakini mampu meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pembangunan PLTA Kumbih-3 tidak hanya menjadi bagian dari penyediaan energi nasional, tetapi juga menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pakpak Bharat. Kami memastikan seluruh proses berjalan dengan baik, inklusif, serta menghormati nilai-nilai kearifan lokal,” katanya.
Ketua DPRD Pakpak Bharat, Elson Angkat, juga menyatakan dukungan penuh terhadap proyek tersebut.
“Kami mendorong seluruh pihak untuk terus menjaga sinergi dan komunikasi yang baik sehingga setiap tahapan dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Nur Handayani, S.H., M.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan pendampingan hukum selama proses pengadaan tanah.
“Kami hadir untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan. Monitoring dan evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari forum sebelumnya sehingga setiap kendala dapat segera diselesaikan dan pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal,” jelasnya.
Manajemen PLN UIP SBU turut menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara PLN dengan Forkopimda Pakpak Bharat, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kantor Pertanahan Kabupaten Pakpak Bharat, serta masyarakat adat.
Melalui kolaborasi yang solid antara PLN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, pembangunan PLTA Kumbih-3 diharapkan dapat berjalan lancar, mendukung keandalan sistem kelistrikan di Sumatera Utara, sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat.
Sumber: Humas PT PLN (Persero) UIP Sumatera Bagian Utara (UIP SBU).
SM




