Warga Desa Masda Makmur Minta Ali Imran Selaku Anggota DPRD Rohul Untuk Bangun Kantor BPD
Desember 22, 2020
Rokan Hulu, jurnalpolisi.id
Dengan mematuhi PROKES COVID-19 Ali Imran anggota DPRD kabupaten Rokan Hulu dari fraksi partai Nasdem laksanakan reses masa persidangan pertama tahun 2020 di desa masda makmur, kecamatan rambah samo, kabupaten Rokan Hulu,Riau.
Dalam reses tersebut turut hadir kepala desa masda makmur, Erna Yuningsih dan ketua BPD desa masda makmur Wawan Susanto.
Dalam kesempatan reses ini masyarakat desa masda makmur meminta Ali Imran bisa memperjuangkan pembangunan kantor BPD desa masda makmur di APBD murni atau di APBD perubahan tahun 2021 mendatang.
Erna Yuningsih menjelaskan bahwa kantor BPD yang saat ini di gunakan adalah rumah dinas milik desa yang di alih fungsikan menjadi kantor BPD desa masda makmur, tapi kondisinya saat ini sangat memperhatinkan dan tidak layak di gunakan lagi.
Sedangkan tanah untuk persiapan pembangunan kantor BPD tersebut sudah ada hanya saja untuk membangun kantor BPD itu tidak bisa menggunakan ADD atau DD. Jelas erna
Oleh karna itu kita berharap pak Ali Imran bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. tutup Erna.
Serap aspirasi dari masyarakat desa masda makmur anggota DPRD kabupaten Rokan Hulu Ali Imran akan berjanji merealisasikan semua aspirasi dari masyarakat tersebut.jelas Ali imran
Dan saya juga sangat berterimakasih kepada masyarakat terkhusus nya masda makmur ini telah memberikan saya kepercayaan untuk menjadi anggota DPRD kabupaten Rokan hulu.tutup Ali Imran.
BO 7412 DO