
Pekanbaru,- jurnalpolisi.id
INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru resmi menjalin kerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lapas Pekanbaru, Rabu (29/07).
Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama FISIP Universitas Riau, Meyzi Heriyanto.
Kerja sama ini mencakup berbagai program strategis, antara lain penyelenggaraan magang mahasiswa, kegiatan pendidikan dan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan sumber daya manusia.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam mendukung peningkatan kualitas pembinaan di dalam Lapas. Menurutnya, sinergi dengan dunia akademik akan memberikan kontribusi positif dalam menghadirkan program-program pembinaan yang inovatif dan berbasis keilmuan.
“Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan manfaat yang luas, baik bagi warga binaan maupun bagi mahasiswa dalam mengembangkan kompetensi dan pengalaman praktis di lapangan,” ujar Yuniarto.
Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama FISIP Universitas Riau, Meyzi Heriyanto, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Melalui kerja sama ini, mahasiswa dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan sekaligus berkontribusi dalam memberikan dampak positif bagi lingkungan Lapas,” ungkapnya.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, kedua belah pihak berharap dapat menciptakan sinergi yang berkelanjutan serta memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan.
(Tina Waka kaperwil)




