
BITUNG – jurnalpolisi.id
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara memberikan bantuan penanganan terhadap jenazah seorang Anak Buah Kapal (ABK) asal Kota Bitung yang meninggal dunia saat bertugas di laut. Proses penanganan dilakukan di Dermaga Ditpolairud Polda Sulut, Kota Bitung, pada Selasa (28/7/2026), setelah jenazah tiba menggunakan KM Mitra Bahari 09.
Korban diketahui bernama Pilus Kunangka, ABK KM Mina Kencana 18. Berdasarkan informasi yang diterima, almarhum meninggal dunia saat kapal melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan Manokwari, Laut Pasifik, Provinsi Papua Barat.
Informasi awal menyebutkan korban meninggal pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 11.28 WITA. Dugaan sementara, korban meninggal akibat mengalami sakit ketika sedang menjalankan tugas di atas kapal.
Hingga kini, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis dari pihak yang berwenang.
Setibanya di Dermaga Ditpolairud Polda Sulut, proses evakuasi dan penanganan jenazah mendapat bantuan langsung dari Direktur Polairud Polda Sulut, Kombes Pol. Bayuaji Yudha Prajas, S.H., M.H., bersama personel Ditpolairud dan kru Kapal Polisi KP Kresna-7004. Seluruh proses dilaksanakan sesuai standar operasional dengan tetap mengedepankan penghormatan terhadap jenazah.
Personel Ditpolairud selanjutnya membantu memindahkan jenazah dari kapal menuju mobil jenazah untuk dibawa ke rumah sakit. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan medis, proses identifikasi, serta pemenuhan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, pihak perusahaan tempat korban bekerja telah mengajukan permohonan kepada instansi terkait agar membantu proses identifikasi jenazah. Koordinasi tersebut bertujuan memastikan identitas korban serta memperlancar seluruh tahapan penanganan hingga nantinya dapat diserahkan kepada keluarga.
Berdasarkan data identitas kependudukan, korban bernama lengkap Pilus Kunangka, lahir di Timbabo pada 20 Mei 1969. Almarhum tercatat beralamat di Perum Torang Punya Blok E/54, RT 002/RW 001, Kelurahan Sagerat Weru Dua, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara, dan bekerja sebagai nelayan atau awak kapal perikanan.
Kepolisian bersama instansi terkait terus melakukan koordinasi dalam menyelesaikan seluruh tahapan penanganan jenazah, mulai dari pemeriksaan medis, administrasi, hingga proses penyerahan kepada pihak keluarga sesuai prosedur yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan tingginya risiko pekerjaan yang dihadapi para awak kapal perikanan yang bertugas di laut lepas. Selain menghadapi kondisi cuaca dan medan yang tidak menentu, mereka juga menghadapi berbagai tantangan selama menjalankan aktivitas pelayaran dan penangkapan ikan.
Ditpolairud Polda Sulawesi Utara menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum Pilus Kunangka.
Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat, termasuk dalam membantu proses evakuasi, penanganan korban, dan pelayanan di wilayah perairan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Polri.( samiun M)




