
Kota Tual, : jurnalpolisi.id
Joint Operation (Operasi Gabungan_Red), yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Kepolisian Resor Polres Tual, Bea dan Cukai TMP C Tual, akhirnya berhasil menggagalkan pengiriman paket yang diduga berisikan Narkoba jenis Sabu-sabu.
Adapun paket dikirm melalui JNT Tual, dengan beralamatkan di Jl. Trikora, Kecamatan Dullah Selatan pada Minggu (26/07/2026) sore, sekitar pukul 17:34 WIT. Penangkapan juga sempat menghebohkan warga sekitar.
Kapolres Tual, AKBP Whansi Des Asmoro, S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Iptu Hamid Mahu saat dihubungi telah membenarkan bahwa penangkapan dilakukan saat peket hendak di jemput sepasang suami-istri tersebut.
“Ia benar disini kami telah mengamankan sepasang Pasutri yang diduga akan menjemput paket Narkoba jenis Sabu,”ujar Kasi Humas
Sementara itu sepasang pasutri kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tual sejak Minggu kemaren.
Untuk Barang Bukti (BB) sendiri lebih lanjut Kasi Humas Iptu Hamid Mahu menyampaikan bahwa masih menunggu hasil uji Lab, dan akan dilakukan konfrensi pers.
Publish by (Melky_JPN)




